Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Jalankan Patroli Malam
Kamis, 07 November 2019
Edit
MERAUKE -- Guna mencegah adanya penyelundupan barang-barang ilegal dan masuknya warga Papua Nugini melalui jalur sungai, Pos Kaliwanggo Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad melaksanakan patroli malam di pinggir sungai Warma, Distrik Sota.
Demikian disampaikan Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han, dalam rilis tertulisnya di Distrik Sota, Merauke, Papua, Rabu (6/11).
Dansatgas mengungkapkan, tindakan Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad yang terus melaksanakan pencegahan peredaran barang-barang ilegal dan terlarang lainnya tidak hanya dilakukan melalui kegiatan pemeriksaan kendaraan secara rutin yang melintas di jalur Trans Papua saja, namun juga melalui kegiatan patroli malam di tempat-tempat yang telah dicurigai seperti jalur tikus dan jalur sungai.
Lanjutnya, seperti yang dilakukan Pos Kaliwanggo berjumlah 8 personel dipimpin langsung oleh Danki C (Danpos Kaliwanggo) Kapten Inf Adik Sunarto, melaksanakan patroli malam di jalur sungai dalam rangka mencegah masuknya warga negara Papua Nugini tanpa surat izin resmi, barang ilegal dan barang terlarang lainnya ke Indonesia melalui jalur Sungai Warma yang posisinya kurang lebih ±1 Km dari Pos Kaliwanggo.
“Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal dan terlarang serta masuknya warga Negara Papua Nugini ke Indonesia tanpa dilengkapi surat pelintas batas, hal tersebut sebagai tindakan pencegahan dan pengamanan wilayah perbatasan RI-PNG sektor selatan Kab.Merauke yang menjadi tanggung jawab Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad dibawah Kolakops Korem 174/ATW," kata Alumni Akmil tahun 2003 tersebut.
Sementara itu, Mayor Inf Rizky menerangkan, bahwa jalur sungai pun dicurigai menjadi alternatif pilihan untuk menyelundupkan barang ilegal dari negara tetangga, sehingga kegiatan pemeriksaan yang rutin dilaksanakan tidak hanya dijalur darat saja.
"Patroli rutin juga akan lebih ditingkatkan lagi, guna menjamin tegaknya peraturan yang ada sehingga akan membuat wilayah perbatasan selalu aman dan nyaman tanpa beredarnya barang terlarang," terangan. (dade)