Berkat Laporan, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Ikan
Rabu, 12 Februari 2020
Edit
JAKARTA, (FC) - Unit Reskrim Polsek Kawasan Wilayah Muara Baru berhasil meringkus pelaku pencurian ikan yang terjadi di Pelabuhan Muara Baru.
Tertangkapnya pelaku ini, berkat laporan Kuswandi ke Polsek Kawasan Wilayah Muara Baru atas kasus pencurian ikan yang terjadi di PT.Hasil Alam Samudera Pelabuhan Muara Muara Baru Jakarta Utara pada Rabu, (21/1/2020) bulan lalu.
"Ya, berdasarkan laporan dan keterangan dari Kuswandi, kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian yang berinisial RH dan ES. RH ditangkap di rumahnya di daerah Serang Banten sedangkan ES berhasil ditangkap di daerah Kelapa Gading Jakarta Utara," kata Kanit Reskrim, Iptu Yudi Hermawan, Rabu (12/2/2020), di Jakarta.
Iptu Yudi Hermawan menjelaskan, pencurian barang tersebut berupa Ikan Cumi sebanyak 2.640 Kg di dalam Cold Storage PT. Hasil Alam Samudera Pelabuhan Muara Baru.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Wilayah Muara Baru, AKP Slamet Riyanto membenarkan kejadian tersebut dan memerintahkan anggotanya untuk melakukan proses lanjut sampai ke JPU. (dade)