Diduga Membawa Obat Terlarang, Polsek Muara Baru Amankan Seorang Pengendara Sepeda Motor


JAKARTA, FC - Operasi Cipta Kondisi yang di gelar Polsek Kawasan Wilayah Muara Baru, Senin (3/2) malam berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor karena setelah dilakukan penggeledahan kedapatan membawa Narkoba.

Operasi yang dipimpin oleh Pengawas Polsek Kawasan Wilayah Muara Baru Ipda Ayi Supriyadi, di Jalan Hiu Raya No. 3, Pelabuhan Muara Baru dengan target operasi senjata tajam, minuman keras, narkoba dan handak.

"Melihat seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan kemudian anggota memberhentikan pengendara sepeda motor yang mengaku berinisial SU, selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh anggota dan di dalam tas selempang milik SU ditemukan barang bukti satu buah sedotan warna ungu berisi kristal putih diduga shabu," kata Ayi Supriyadi, Selasa (4/2), di Jakarta.

Saat di introgasi oleh Polisi, berinisial SU mengakui bahwa shabu tersebut, adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli kepada orang lain seharga Rp. 200 ribu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Kawasan Wilayah Muara Baru untuk proses lebih lanjut.

"Barang bukti yang berhasil disita dari berinisial SU yaitu satu buah sedotan warna ungu isi kristal putih diduga shabu brutto 0,14 gram, satu buah Tas slempang warna hitam coklat merk Jansport, satu nit sepeda motor Suzuki Satria Fu Nopol B 3725 S warna merah hitam, dan satu buah kunci kontak," ujarnya.

Atas perbuatanya, berinisial SU di duga telah melanggar Primair pasal 114 ayat 1,  Subsidair Pasal 112 ayat 1 UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Wilayah Muara Baru AKP. Slamet Riyanto membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil mengungkap Narkoba di Pelabuhan Muara Baru. (dade)

Terkini