Cegah Wabah Virus Corona, Perkuliahan Di IAIN SNJ Cirebon Dilakukan Secara Daring

Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg
CIREBON, FC - Penyebaran virus Corona makin meluas. Pemerintah pun melakukan antisipasi konkret, salahsatunya dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), dengan membuat surat edaran untuk kampus dan sekolah yang berada di bawah naungannya agar mengupayakan langkah-langkah.

Merespons surat edaran bernomor 0428/In.08/R/PP.00.9/03/2020 yang ditandatangani rektor 
 tersebut, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon merumuskan tujuh poin kebijakan.

Salahsatu kebijakan yang ditandatangaani Rektor Dr H Sumanta MAg itu di antaranya adalah meliburkan kuliah di kampus dan menggantinya dengan perkuliahan daring.

Secara detail tujuh poin isi dari surat edaran itu antara lain pertama, untuk kegiatan akademik perkuliahan di lingkungan IAIN Syekg Nurjati Cirebon terhitung sejak 16 hingga 28 Maret 2020 dilakukan secara online (daring), dengan memaksimalkan Smart Campus, atau menggunakan metode perkuliahan lainnya yang tidak menggunakan tatap muka langsung.

Untuk praktik laboratorium, praktik lapangan, KKN, dan sejenisnya dilakukan penjadwalan ulang atau diganti dengan metode lain yang sesuai dengan perkembangan keadaan. Kegiatan ujian seminar dan munaqosah tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan membatasi jumlah peserta dan audiensnya.

Poin kedua, seluruh dosen, tenaga kependidikan, cleaning service dan Satpam tetap beraktivitas sebagaimana mestinya. Apabila mengalami gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan flu disarankan tidak masuk kerja dengan menyertakan surat keterangan dokter.

Ketiga, kegiatan akademik atau nonakademik yang melibatkan banyak banyak peserta, baik di dalam maupun di luar kampus, diimbau untuk ditunda pelaksanaannya. Poin yang keempat, perjalanan dinas luar negeri untuk dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Terkait dengan agenda kunjungan yang telah direncanakan dengan pihak-pihak luar agar dikoordinasikan kembali.

Untuk poin kelima, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa diimbau tidak melakukan perjalanan dinas dalam negeri yang tidak penting. Keenam, sluruh unit dilingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon harus menyediakan handwash serta hand sanitizer pada kamar mandi dan WC di tempat-tempat tertentu.

“Civitas akademika IAIN Syekh Nurjati Cirebon diimbau untuk tetap tenang, menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan selalu bertawakal kepada Allah SWT dalam menghadapi situasi dan kondisi akhir-akhir ini,”  demikian isi poin ketujug dalam surat edaran tersebut. (din)

Terkini