Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahan Barang Bukti Jenis Shabu


JAKARTA, FC - Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika sejenis Shabu, Selasa (10/3), saat acara Konferensi Pers, di Lapangan Promoter Polres Pelabuhan Tanjung.

Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, S.I.K., dengan didampingi oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si. Hadir dalam pemusnahan barang bukti Narkotika, yaitu Kejaksaan Negeri Jakarta Utara diwakili oleh Kasubsi Pra Penuntutan Iskandar, S.H., M.H, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Suhadin, Puslabfor Mabes Polri Iptu Amel, S.Si, KPU Bea Dan Cukai Tanjung Priok diwakili Kepala Seksi Penindakan, Irwan Patonding, Perwakilan dari IPC PT. Pelindo dua Cabang Tanjung Priok, Makmur, dan Pos Bantuan Hukum Jakarta Utara Nursugiyatmi, S.H.

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan ribuan barang bukti narkoba dari berbagai jenis, hasil pengungkapan bekerja sama dengan Bea Cukai, Pelindo, dan PT Pelni Pelabuhan Tanjung Priok dari bulan November 2019 hingga Februari 2020. "Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender kemudian dimasukkan ke dalam air, diantaranya 4640 gram sabu-sabu, 18585 butir ekstasi, dan 3430 gram ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes POL Yusri Yunus, S.I.K.

Total harga dipasar gelap Narkotika Rp. 18.582.790.000 dan dapat berpotensi menyelamatkan orang korban narkoba sejumlah 133.275 orang.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si, mengatakan empat orang tersangka yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba, diantaranya JS, HK, MS, dan IS yang merupakan jaringan narkoba antar pulau, jaringan Aceh-Kepri-Jakarta, Jaringan Kepri-Madura, dan Jaringan Kepri-Jakarta.

"Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114, pasal 112, pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si. (dade)

Terkini