PNPMB Keluarkan Surat Edaran PTKIN Tentang UM PTKIN


CIREBON, FC- Setelah sempat tertunda karena pandemi Covid-19, akhirnya Panitia Nasional Penerimaan Mahsiswa Baru mengeluarkan Surat Edaran (SE) PTKIN Nomor:051/SPAN-UM/IV/2020 tentang jadwal Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN). Surat yang dikeluarkan di Bandung itu tertanggal 8 April 2020.
Dalam SE tersebut disampaikan, jadwal pelaksanaan ujian sebagai berikut. Untuk pendaftaran/pembayaran akan dibuka pada 1 Mei sampai 30 Juni 2020, cetak kartu 1 sampai 9 Juli 2020, pelaksanaan ujian 15 sampai 22 Juli 2020, dan pengumumannya pada 28 Juli 2020.
Penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon sendiri dipastikan akan lebih ketat. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) No 15 Tahun 2018 pasal 2 ayat 6 terkait pembatasan kuota berdasarkan akreditasi jurusan yang disandang kampus setempat.
Berdasarkan peraturan tersebut, untuk jurusan yang berakreditasi A diperbolehkan menerima paling banyak mahasiswa untuk 5 kelas, akreditasi B paling banyak 3 kelas, dan yang berakreditasi C paling banyak 2 kelas. Sedangkan setiap kelasnya paling banyak diisi hanya 35 mahasiswa saja.
Sehingga, dengan adanya pembatasan kuota penerimaan mahasiswa baru tersebut, tentu akan berdampak pada semakin ketatnya persaingan di antara calon mahasiswa saat seleksi. Sehingga, mereka yang lolos seleksi dan diterima di IAIN Syekh Nurjati Cirebon adalah yang terbaik dari yang baik yang telah mendaftar untuk mengeyam pendidikan di kampus tersebut.
Untuk itu, Kabag Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Kamalul Iman Billah SAg MA MAk menjelaskan, dari sebelumnya, yaitu tahun akademik 2019/2020 kampus ini menerima 3.500 mahasiswa, namun untuk tahun akademiki 2020/2021 pihaknya hanya menerima 3.095 saja.
Jumlah tersebut akan dibagi dalam 3 jalur penerimaan, yaitu Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) PTKIN, UM PTKIN, dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri. Untuk SPAN PTKIN dan UM PTKIN itu dilaksanakan secara nasional, sedangkan SPMB Mandiri dilaksanakan secara mandiri oleh IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
“Informasi tambahan terkait kuota penerimaan mahasiswa baru IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2020/2021. Total penerimaan direncanakan sebanyak 3.095. Untuk jalur SPAN PTKIN sebanyak 20% atau 673 mahasiswa, UM PTKIN sebanyak 50% atau 1.575 mahasiswa, dan Ujian Mandiri sebanyak 30% atau 848 mahasiswa,” katanya, Rabu (8/4/2020). (din)

Terkini