Jalankan Program Pemerintah, SMPN 1 Kota Cirebon Perketat Protokol Kesehatan

SMP NEGRI 1 KOTA CIREBON

FOKUS CIREBON - Masa pandemi Covid 19, membuat pemerintah harus menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perang melawan virus Corona ini juga dilanjutkan dengan memberlakukan new normal. 


Demikian juga yang dilakukan pemerintah daerah Kota Cirebon. Untuk memutus mata rantai Corona, melalui seluruh OPD, lembaga pendidikan, dan instansi lainnya tetap memberlakukan sosial distancing, pengunaan masker serta membiasakan mencuci tangan. 

Hal ini diterapkan juga di lingkungan pendidikan, SMPN 1 Kota Cirebon. Di sekolah ini, sosial distancing sudah diberlakukan sejak pemerintah memberlakukannya, dengan menerapkan tanda silang di kursi duduk, pertanda dilarang duduk berdekatan.


Selain itu, di depan sekolah sudah disediakan soap sanitizer, atau pencuci tangan (sabun dan air), kemudiaan juga wajib mengenakan masker dan yang memasuki lingkungan pendidikan di SMPN 1 mesti harus dilakukan pengecekan suhu badan melalui alat rapid rest.


SMPN 1 Kota Cirebon, melalui kepemimpinan Drs Lilik Darmawan MPd memang sangat serius dalam mencegah dan memutus mata rantai Covid 19. Pihak sekolah dalam aktifitas kesehariannya selalu menerapkan protokol kesehatan. Ini semua, untuk memutus wabah pandemi Corona yang kini menjadi musuh bersama. (din)

Terkini