Bagan Pemisah Lalu Lintas Di Selat Sunda Dan Selat Lombak Sudah Diberlakukan Sejak 1 Juli 2020


JAKARTA - Bagan pemisah lalu lintas atau Traffic Separation Scheme (TSS) di selat Sunda dan selat Lombok telah diberlakukan sejak 1 Juli 2020. Melalui implementasi TSS itu, khususnya di selat Sunda diharapkan sebagai alternatif lalu lintas pelayaran ocean goingdalam mendukung menjadikan pelabuhan Tanjung Priok sebagai Hub Port.

“Selama ini kapal-kapal berukuran besar pengangkut ekspor impor via Priok masih harus menggunakan selat Malaka lantaran masih mencari muatan di wilayah pelabuhan-pelabuhan lainnya di Indonesia, belum direct. Kalau Priok benar-benar jadi Hub dan mayoritas muatannya tersedia di pelabuhan ini, maka kapal bisa direct ke ke negara tujuan melalui jalur Selat Sunda," kata  Sekjen Indonesia Maritime, Logistitc and Transportation Watch (IMLOW), Achmad Ridwan Tento, Jumat (3/7).

Dia mengatakan, sangat mendukung menjadikan pelabuhan Tanjung Priok sebagai internasional hub port, sebab bisa mengurangi kompleksitas jasa pengiriman dan memungkinkan kapal-kapal besar meningkatkan kapasitas muatanya karena adanya konsolidasi kontainer di pelabuhan yang bersifat hub port. 

"Waktu transit kapal juga menjadi lebih cepat sehingga operasional kapal lebih efisien dan frekwensi pengiriman lebih maksimal," ujarnya. 

Untuk mendukung Hub Port di Pelabuhan Tanjung Priok, lanjutnya, selain mesti memiliki infrastruktur yang baik termasuk fasilitas pelabuhan bertaraf internasional, juga mesti didukung hinterland atau daerah pendukung industri yang besar. 

Dengan menyandang status Internasional Hub Port, imbuhnya, maka pelabuhan harus terhubung menjalankan manajemen bisnisnya yang terkoneksi dengan seluruh pelabuhan di dunia serta beraliansi dengan global player.

"Lalu lintas di selat Sunda memang ramai selama ini, namun dengan adanya TSS khususnya di selat itu, maka pengaturan lalu lintas kapal di selat itu wajib dijamin kelancaran, keselamatan, ketertiban dan kenyamanan bernavigasi-nya baik untuk kepentingan nasional maupun internasional. Dengan demikian, TSS di selat Sunda bisa dimanfaatkan dalam mendukung Priok sebagai Hub Port," ucap Ridwan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II/IPC, Arif Suhartono meyakini bahwa pemberlakuan TSS akan meningkatkan lalu lintas kapal di Selat Sunda dan Selat Lombok. 

IPC melihat adanya peluang ekonomi dari pemberlakuan TSS tersebut. IPC siap menangkap potensi peningkatan trafik di kawasan selat Sunda. 

"Terlebih itu merupakan jalur alternatif perdagangan ke Asia Barat dan Eropa atau sebaliknya, yang selama ini lebih banyak mengandalkan selat Malaka.Tujuan utama penerapan TSS memang untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di Selat Sunda sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan Selat Lombok sebagai ALKI II," kata Arif. 

Penerapan Bagan Pemisah Alur Laut akan membuat trafik kapal di Selat Sunda semakin teratur. Dengan demikian, waktu tempuh pelayaran semakin cepat, dan hal ini menguntungkan pihak pelayaran. 

"Kedepan selat Sunda berpotensi menjadi jalur alternatif kapal barang dari Tanjung Priok ke Asia dan Eropa, dengan menyusuri pesisir barat Sumatra. Apalagi trafik di Selat Malaka semakin padat," ujarnya. 

Arif juga menyatakan, pelabuhan Tanjung Priok, siap menjadi pelabuhan hub internasional. Apalagi sejak tiga tahun terakhir terminal-terminal peti kemas di Tanjung Priok rutin melayani kapal-kapal besar berkapasitas di atas 10.000 twenty foot equivalent units (TEUs). 

“Sekarang sudah ada sejumlah direct call (rute pelayaran langsung) dari Priok ke berbagai tujuan, antara lain Amerika, Eropa, Australia, serta China dan beberapa negara Asia Timur," ungkap Arif.

Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, justru meragukan potensi Selat Sunda di optimalkan oleh pelayaran global sebagai jalur alternatif pelayaran. 

"Saya rasa nggak signifikan dampaknya adanya TSS itu dalam mengalihkan rute pelayaran global ke selat Sunda. Apalagi selama ini kapal yang melintas di selat Sunda didominasi kapal lokal," kata Siswanto. (dade)

Terkini