DPRD Kota Cirebon Panggil Dinkes Terkait Jumlah Angka Kasus Positif Baru Covid 19
Senin, 06 Juli 2020
Edit
CIREBON – Jumlah angka kasus positif baru Covid-19 yang semakin bertambah, Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon menggelar rapat bersama dengan Dinas Kesehatan, Senin (6/7), di ruang rapat serbaguna gedung dewan.
Rapat tersebut membahas berbagai indikator yang menyebabkan jumlah kasus positif terus meningkat secara signifikan.
Selama sepekan terakhir, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon bertambah menjadi 11 orang. Padahal, Kota Cirebon sudah dinyatakan daerah zona hijau atau sudah layak memasuki masa adaptasi kehidupan baru (AKB).
Hasil rapat koordinasi dengan Dinkes Kota Cirebon tersebut, menghasilkan beberapa poin penting untuk mengantisipasi jumlah kasus Covid-19 bertambah. Diantaranya, melakukan pelacakan riwayat kontak masif.
Jika ditemukan pasien positif, langsung dilarikan ke rumah sakit untuk diisolasi. Kemudian, petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan turun ke tempat-tempat umum mendisiplinkan masyarakat wajib memakai masker.
“Bersama pansus membahas tentang persiapan peningkatan kemampuan kapasitas laboratorium, peningkatan kemampuan kapasitas rumah sakit, testing, isolating, kemampuan tracing, hingga kemampuan kami perang sampai Desember,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr H Edy Sugiarto MKes, usai rapat.
Menanggapi jumlah pasien positif yang terus meningkat, Ketua Pansus Covid-19, dr Tresnawaty SpB mengatakan, kemunculan kasus positif baru di Kota Cirebon berasal dari luar daerah. Menurutnya, di masa adaptasi kebiasaan baru ini banyak orang yang menyangka bahwa persebaran virus corona sudah selesai.
Bahkan, aktivitas masyarakat banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Terutama mereka yang berpergian ke luar kota, berpotensi membawa virus atau sebagai orang tanpa gejala.
“Ternyata awal kasus baru yang ada di Kota Cirebon, semuanya dari imported case. Mereka berasal dari Madura dan Jakarta. Mereka datang ke sini dan menyebarkan. Jangan lengah. Kita belum benar-benar new zero case,” terang Tresna. (din)