Jawa Barat Menjadi Provinsi Pertama Di Indonesia Yang Menerbitkan SK
Kamis, 30 Juli 2020
Edit
FOKUS CIREBON - Keterharuan perwakilan para guru honorer Jawa Barat yang mendapatkan surat keputusan dari gubernur setelah lolos seleksi ketat untuk sertifikasi tunjangan guru non-PNS.
Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerbitkan SK ini.
Sehingga para guru honorer terseleksi ini berhak mendapatkan tunjangan rutin bulanan sebesar 1,5 juta rupiah dari APBN, melengkapi tunjangan guru honorer yang sudah diberikan melalui APBD Provinsi.
"Semoga guru-guru honorer di Jawa Barat semakin sejahtera dan semakin baik dalam mendidik, membimbing dan mengawasi kemajuan siswa-siswa di Jawa Barat," ujar Gubernur Jabar. (din)