Tolak RUU HIP, DPRD Kota Cirebon Terima Aspirasi Massa FCB

CIREBON – Massa aksi yang tergabung dalam Forum Cirebon Bersatu (FCB) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (6/7). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi tentang pencabutan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang diprakarsai DPR RI.
Aspirasi mereka diterima langsung oleh pimpinan DPRD melalui rapat audiensi di ruang rapat utama Griya Sawala. Saat rapat berlangsung, satu per satu perwakilan dari organisasi kemasyarakatan menyampaikan maksud dan alasan penolakan RUU HIP menjadi undang-undang. Kendati ranah tersebut merupakan kewenangan DPR RI, FCB berharap DPRD Kota Cirebon bersedia menjadi penyambung lidah aspirasi masyarakat.
“Jangan sampai ada perubahan butir-butir Pancasila. Saya berharap, aspirasi kami bisa segera disampaikan ke DPR RI. Secepatnya disampaikan, karena ini kebijakannya ada di pusat,” katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah SSos menyampaikan, semangat aspirasi yang disampaikan Forum Cirebon Bersatu ini harus tersampaikan ke pusat. Konteks masalah RUU HIP ini mirip dengan penolakan RUU KUHP, dimana kewenangannya ada di DPR RI.
“Semangat yang kita dukung secara bersama-sama. Sama seperti dengan RUU KUHP beberapa waktu lalu, sebagai DPRD Kota Cirebon akan merekomendasikan membuat surat ke DPR RI, tentunya ini sikap lembaga yang akan ditandatangani lalu sampaikan ke DPR RI,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Andru itu juga berpesan kepada massa pengunjuk rasa untuk tertib dan berlangsung damai saat berdemonstrasi. Diharapkan, anggota DPR RI bisa menerima aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kota Cirebon tentang penolakan RUU HIP.

“Kalau penyampaian pendapatnya benar, tertib, terkendali, kami juga semangat menyampaikan. DPRD Kota Cirebon serius mengawal aspirasi ini,” kata Andru. (Agus)

Terkini