Gencar Perangi Covid 19, Jam Malam Di Kota Cirebon Rencana Siap Diberlakukan

CIREBON, FC – Belum puas dengan gerakan penggunaan masker, dan penegakkan protokol kesehatan, Walikota Cirebon bersama jajarannya juga merencanakan untuk memberlakukan jam malam.

Semua ini dilakukan dalam rangka mengurangi dan memutus mata rantai Covid 19 di masyarakat. 

Pasangan walikota ini ingin daerah yang dipimpinnya benar-benar keluar dari pandemi Covid 19, sehingga berbagai cara harus dilakukan.

Terlebih lonjakan kasus positif corona, kian membuat Walikota dan jajaranya semakin sedih, sehingga Pemerintah Kota Cirebon , memang harus mengambil ancang-ancang untuk pemberlakuan jam malam. Dan saat ini, keputusannya tinggal menunggu tanda tangan walikota.

E.dati Wakil Walikota Cirebon Dra Hj Eti Herawati sendiri mengaku belum menerima draf surat edaran pemberlakuan pembatasan jam malam tersebut.

"Memang ada rencana ke situ. Tapi ketentuan rincinya saya belum lihat seperti apa. Yang jelas, pembatasan-pembatasan ini dibuat dalam rangka terus menekan angka penularan virus corona di Kota Cirebon,” kata Eti kepada wartawan.

Hal yang sama dinyatakan Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi, bahwa rencana pembatasan jam malam di Kota Cirebon, masih dalam kajian. 

"Rencananya, seluruh aktivitas masyarakat di tingkat lingkungan RT dan RW, tidak boleh lebih dari pukul 21.00 WIB, kecuali kegiatan siskamling", papar Sekda. (Nur) 

Terkini