Harlah Ke VIII HMJ IFTAQ IAIN Cirebon Gelar Webinar Nasional

FOKUS CIREBON, FC - Dalam rangka memperingati Hari Lahir (HARLAH) Ke-VIII, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQTAF) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menggelar Webinar Nasional.

Acara yang berlangsung via Zoom Cloud Meeteng itu mengusung tema “Tafsir Inklusi: Penghormatan Terhadap Kaum Difabel” Minggu, (27/9/2020).

Menurut Ketua HMJ IQTAF, Fasfah Sofhal Jamil, bahwa memang kegiatan webinar ini merupakan  salah satu dari beberapa rangkaian harlah. 

“Sebelumnya memang telah diadakan beberapa lomba, yakni Musabaqah Tilwatil Qur’an (MTQ) Virtual, Musabaqah Syarhil Qur’an (MSQ) Virtual, dan beberapa lomba karya ilmiah lainnya,” ucapanya.

Lebih lanjut, rangkaian akhir diisi dengan kegiatan bakti sosial ke komunitas Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI) yang ada di Cirebon.

“Tema Webinar ini memang rekomendasi dari Kepala Jurusan, tujuannya memang untuk memberi motivasi agar mereka merasa sama dengan kita, mempunyai hak yang sama,  mempunyai cita-cita yang sama dan impian yang sama,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, H. Muhammad Maimun, MA, M.S.I mengaku, berterima kasih kepada narasumber yang telah meluangkan waktu untuk dapat mengisi Webinar ini.

“Diangkatnya tema ini karena  memang ada mahasiswa dari kalangan difabel, berdasarkan ketika saya menjadi dosen pembimbing lapangan Kuliah Kerja Nyata (KKN), terlebih pada era covid ini belum ada yang peduli terhadap mereka,” kata Maimun.

Ia juga berterima kasih kepada HMJ, menurutnya ini merupakan salah satu kreatifitas dari mahasiswa dengan menghadirkan juru bahasa isyarat

“Harapannya dari jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir ini mempunyai juru bahasa isyarat, dengan demikian yang memiliki kebutuhan husus dapat mendapatkan ilmu dari mahsiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir,” tandasnya.

Gus Ulil Abshar Abdalla, selaku narasumber pertama mengaku senang sekali dan merasa terhormat karena bisa hadir dalam diskusi ini

“Tema ini memang jarang dibahas oleh kalangan pesantren, dan juga kalangan akademis, saya sangat mengapresiasi acara ini,” katanya.

Ia menegaskan, Tema fiqih disabilitas ini penting sekali dimasukkan percakapan mengenai diskursus fiqih di Indonesia, karena isu mengenai difabilitas menjadi isu terpenting, sampai-sampai sudah ada deklarasi PBB terkait isu ini.

“Tema ini penting pada perencanaan kota di dunia, Jika ada fasilitas tidak ramah bagi difabel, maka dipersoalkan, itu merupakan suatu kesadaran peradaban manusia yang menarik,” ujar Gus Ulil Abshar Abdalla.

Sebetulnya, lanjut dia, istilah difabel di dalam fiqih itu tidak dikenal secara spesifik, tidak ada bab khusus. Dan saya kira harus jujur isu disabilitas muncul dari kalangan sekuler sebenarnya

Narasumber lainnya, Dr. Syarullah Iskandar, MA mengatakan, Forum ini sangat berharga, dan saya merasa terhormat dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini

“Isu difabel memang isu yang harus didekati dengan pendekatan Al-Qur’an, karena pendekatan lain telah ditempuh,” papar pengasuh Pon. Pes Bayt Al-Qur’an Pusat Studi Al-Qur’an Jakarta.

Ia berharap, Mudah mudahan dari jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tfasir  bisa berkontribusi juga

“Dalam Tafsir Maudhui atau tematik terdapat 2 bentuk, yakni Minannasi ilal waqi’ atau teks ke realitas, dan Ini yang sering kita lakukan,” ulasanya. 

Juga ada Minal waqi ilan nas, Kata Syahrullah, yakni dari realita ke teks, ini agak berat karena tidak mempunyai kata kuncinya. 

“Seperti halnya mencari birokrasi dalam Al-Qur’an. Namn dapat mencari beberapa ayat, kemudian cari poinnya, dan merumuskan dengan merujuk kitab yang mutabar,” kata Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Ia melanjutkan, di dalam kekurangan pasti punya kelebihan, istilah difabel lebih pas dari pada penggunaan bahasa cacat.

“Keterbelakangan tidak membatasi berkarya, Contohnya Mahmud Ayub, yang dapat mengkritik disertasi M. Quraish Shihab dan agak berat  bagi pak Quraish itu ternyata tuna netra,” ujarnya.

Contoh lain, Lanjut dia, ada pengarang tafsir Al-Kasyaf Zamakhsyari yang ternyata termasuk difabel

“Di dalam Al-Qur’an ada terdapat pembahasan difabel, bukan cocoklogi, tetapi kita berupaya objektif, agar diteruskan menjadi kasjian berbagai perspektif,” tandasnya.

Narasumber terakhir, Dr. Arif Maftuhin, M.Ag, M.A.I.S menyampaikan, dirinya akan memaparkan apa yang tidak disebutkan oleh pemateri lain.

Ia memaparkan bahwa terdapat beberapa paradigma disabilitas, yakni Religius model atau melihat isu difabel sebagai intervensi Tuhan

“Kemudian yang kedua, Medical Model, atau menganggapnya sebagai penyakit, pendekatatan Penggunaan paradigm medis ini di semua lini kehidupan akan bahaya,” ujar Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Ia melanjutkan, paradigm lainnya yaitu Social model. Yakni melihat dengan Konstruksi sosial, dan yang berikutnya ada Identity Model.

“Kita bandingkan produk tafsir Buya Hamka menggunakan bahasa buta, sedangkan M. Quraish Shihab menggunakan kata tuna netra, karena memang waktu itu belum ada bahasa tunanetra,” ata Arif. (Fas)

Terkini