Transformasi IAIN Cirebon Ke UIN, Sesuai Amanat PMA Sudah Terpenuhi
Kamis, 17 September 2020
Edit
CIREBON, FC - Dr H Sugianto SH MH, Ketua Prody S2 Magister HKI Pasca Sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang juga Ketua Team Rektor untuk Percepatan Pengembangan (TRUPP), menyatakan, bahwa secara normatif dan sesuai amanat Peraturan Menteri Agama (PMA), kesiapan IAIN Syekh Nurjati (SNJ) Cirebon menuju Universitas Islam Negeri (UIN) sudah terpenuhi.
Maka harapan Sugianto, pemerintah Indonesia di bawah kendali Presiden RI H.Joko Widodo dapat mewujudkan harapan ini, sebagai sinergitas dalam rangka membangun SDM berkualitas.
Sugianto juga menekankan tentang pentingnya transformasi kelembagaan dan reformasi birokrasi kelembagaan yang harus diwujudkan baik pada Instansi Kementerian, Lembaga Non Kementrian termasuk Perguruan Tinggi.
Maka sebagai salah satu Perguruan tinggi di daerah yang sedang melakukan persiapan transformasi kelembagaan dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon menuju Universutas Islam Negeri SNJ Cirebon, sudah menjadi sebuah tuntutan masyarakat karena persaingan semakin kuat untuk pentingnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Undang-Undang No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi sudah mengamanatkan pentingnya membangun SDM berkualitas tentunya sebuah harapan dan kenyataan harus di wujudkan," ujar Sugianto, Kamis, (17/9/2020).
Sugianto juga menegaskan bahwa kesiapan PTKIN IAIN SNJ Cirebon menuju UIN sudah terpenuhi secara normatip termasuk amanat PMA, yakni Peraturan Mentri Agama tetang pembentukan alih status.
Karena Kedudukan IAIN sebagi perguruan tinggi keagamaan di bawah Kementrian Agama RI sudah melakukan tuntutan dengan Pemerintahan Daerah baik Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Daerah Kab/kota, salah satunya dengan Pemerintah Daerah Indramayu.
Dengan Pemerintah daerah Indramayu civitas akademika IAIN Cirebon sudah bersinergi untuk membangun pentingnya kualitas SDM dan membangun masyarakat terhadap pendidikan, yaitu pengembangan kampus II IAIN Syekh Nurjati Cirebon (SNJ) menuju UIN di Indramayu.
"Jadi semua sudah terpenuhi secara normatif dan sesuai amanat PMA," tandasnya. (din)