Usai Presentasi Di Jakarta, Perubahan Status IAIN Ke UIN Tinggal Menunggu Kepres
CIREBON, FC- Kabar gembira datang dari civitas akademika IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dimana sejumlah pejabat yang dipimpin langsung Rektor IAIN melakukan presentasi penguatan transformasi kelembagaan dihadapan para panelis.
Usai dari Jakarta, perubahan status kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) semakin dekat terwujud.
Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg memang bersama rombongan berangkat ke Jakarta untuk menjalani Penguatan Transformasi Kelembagaan dan Asessment Perubahan Bentuk PTKIN IAIN Menjadi UIN Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Dr Sumanta mempresentasikan keunggulan kampus yang dipimpinnya ini dari sisi kualitas dan kuantitas kepada para panelis.
Ia menjelaskan, untuk kuantitas, seperti jumlah mahasiswa, profesor, rasio dosen, dan kepemilikan lahan. Sedangkan terkait kualitas, yaitu akreditasi prodi, jumlah prodi, dan sejumlah hal lainnya.
“Ini adalah proses presentasi transformasi kelembagaan dari IAIN menjadi UIN. Kita sudah melangkah presentasi di depan para penelis dan menilai proposal kita dalam transformasi kelembagaan. Intinya IAIN Syekh Nurjati Cirebon siap menjadi UIN,” ujar Dr Sumanta, Rabu (9/9/2020).
Bahkan, menurut dia, jika melihat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan, IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah memenuhi persyaratan.
“Dari sisi kualitas dan kuantitas kita sudah memenuhi persyaratan. Untuk S1 kita punya 24 prodi dan 5 sudah terakreditasi A, S2 ada 4 prodi, dan S3 ada 1 prodi. Penerimaan mahasiswa baru kita juga peringkat 4 terbanyak, SINTA menduduki urutan kedua se-Indonesia, rasio dosen, professor, kepemilikan lahan, dan masih banyak sekali. Sehingga IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini memang layak untuk segera menjadi UIN,” paparnya.
Setelah presentasi ini, imbuh Dr Sumanta, ada sejumlah tahapan lagi yang harus dilalui. Seperti visitasi, sidang pleno, proses di Kemenpan, presiden, dan kemudian ditetapkan sebagai UIN melalui keputusan presiden (kepres).
“Setelah sidang ini ada visitasi. Yaitu ada kunjungan tim asesor ke lembaga kita. Yaitu mengecek benar gak sih luas lahannya, fakultas representatif, laboratotium teradu. Setelah itu ada sidang pleno, hasilnya diserahkan ke Kemenpan, kemudian ke presiden, dan di-SK-kan melalui kepres. Kira-kira tahapannya seperti itu. Semoga prosesnya dapat segera berjalan dalam waktu dekat. Karena, semakin cepat tahapan itu dilaksanakan, maka semakin cepat ke presiden, dan semakin cepat turun SK-nya,” terangnya.
Dalam upaya perubahan status ini, kata Dr Sumanta, pihaknya ingin memenuhi ekspektasi masyarakat dalam perluasan akses pendidikan.
Pasalnya, jika IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah berubah menjadi UIN, maka program studi di kampus ini tidak hanya terkait keagamaan, namun juga terdapat prodi umum.
“Harapan kita sekiranya bisa memuhi ekspektasi dari masyarakat, yaitu perluasan akses pendidikan. Ibarat rumah itu kita sudah besar, bukan saja prodi keagamaan, tapi prodi umum, seperti sains, kedokteran, dan sejumlah prodi lainnya. Sebagai kampus negeri, biaya pendidikan di kita juga murah yang bisa menyentuh kalangan menengah ke bawah. Murah juga tetap berkualitas, karena akreditasi lembaga kita adalah A,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Dr Sumanta juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh civitas akademika IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang telah memberikan support dan doa dalam mengemban amanah untuk presentasi transformasi kelembagaan menjadi UIN," ucapanya. (nur)