Bukti Pelayanan Prima, Dishub Luncurkan Smart Card Untuk Pelayanan KIR
FOKUS CIREBON, (FC) - Di penghujung tahun 2020, terobosan terbaru kembali dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon. Ini sebagai bukti nyata atas kerja nyata Dishub dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan.
Terobosan tersebut dengan diluncurkannya smart card atau kartu pintar untuk pelayanan pengujian kir. Dengan smart card itu, memudahkan untuk akses informasi dan bukti otentik telah melakukan uji kir.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cirebon, Ir H Yoyon Indrayana MT mengatakan, smart card menggantikan buku uji kir. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, mudah, dan murah.
Yoyon menjelaskan, diluncurkannya Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB) Terintegrasi Secara Nasional, wujud nyata inovasi Dishub Kota Cirebon.
“Saya senang inovasi. Kerja jangan biasa saja. Tidak sekadar rutinitas. Launching smart card ini bentuk inovasi kita. Terima kasih kepada seluruh jajaran Dishub Kota Cirebon,” ucapnya saat launching Simpel PKB Terintegrasi Secara Nasional di UPTD Pengujian Kir di Jl Kalijaga Kota Cirebon, belum lama ini.
Yoyon berharap, segenap jajaran Dishub Kota Cirebon lebih banyak berinovasi dalam bekerja. Agar optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ke depan, secara bertahap semua layanan di Dishub Kota Cirebon dilakukan secara online. Dengan tujuan memberikan pelayanan yang murah, cepat dan mudah.
Dipihak lain Kepala UPTD Pengujian Kir, Agung, melalui penguji senior, Erick, mengatakan bahwa semua yang dilakukan semata hanya untuk pelayanan. Tentunya pelayanan prima agar masyarakat puas.
"Kami hanya melayani, yakni melayani dengan sepenuh hati, karena itu, kami semua bekerja profesional dan penuh tanggungjawab. Ini yang kami lakukan untuk masyarakat transportasi yang kami layani di sini," terangnya. (Nur)