Bangun Sinergitas, IAIN Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kab Cirebon Tandatangai Nota Kesepahaman

Rektor IAIN SNJ Cirebon bersama Kajari Kab Cirebon menandatangi Nota Kesepahaman, Jum'at (6/11/2020) di Kampus setempat.


CIREBON, (fokuscirebon.com) - Upaya membangun sinergitas di kedua institusi, IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan Kejaksaan Negeri Cirebon lakukan Penandatangan Nota Kesepahaman, Jum'at (6/11/2020) di Ruang Senat, lantai II, kampus setempat.

Kegiatan penandatangan tersebut menyangkut tentang pelaksanaan penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Rektor IAIN SNJ Cirebon, Dr H Sumanta M.Ag dalam sambutannya mengatakan, bahwa pada kegiatan ini terdapat pertimbangan penting, yakni  IAIN tidak bisa terpisahkan dari visi dan misi dalam mencerdaskan anak bangsa. "Jadi ada dua aspek, satu di bidang pendidikan dan satu lagi di bidang hukum, dimana semuanya untuk kepentingan negara dan bangsa indonesia," ujar H Sumanta.

Selain itu, IAIN juga melihat kesinambungan dan amanah negara yang satu arah. Maka dengan tujuan ini, pihaknya sangat berbangga dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Sumanta juga memberikan informasi terkait dengan rencana transformasi lembaga dari IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). 

Atas rencana ini, diakuinya, prosesnya sudah dilakukan sejak dari titik awal hingga terakhir pada tanggal 8 September 2020, di mana IAIN sudah melakukan presentasi di Jakarta dan dikatakan layak.

Tentu dengan berbagai pertimbangannya, semua sudah memenuhi syarat, dan periode berikutnya akan dilimpahkan ke Men-PAN dan kemudian akan keluar Kepres untuk alih status ini.

Selain itu, Sumanta juga menjelaskan bahwa saat ini IAIN SNJ Cirebon memiliki tiga kampus, yakni kampus pertama berada di Jalan Perjuangan Kota Cirebon, kampus kedua berlokasi di Desa Astapada, Kecamatan Tengahtani, Kab Cirebon,  dengan luas tanah 4,2 hektar. Kemudian kampus ketiga berada di Kabupaten Indramayu.

Sebagai mana di kampus satu, di kampus dua juga akan dibangun student center, gedung Mahad dan sejumlah fakultas serta jurusan.

"Kami atas nama IAIN mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kepercayaan kepada lembaga kami, juga terimakasih atas kerjasama untuk saling sinergitas ini, khususnya bantuan hingga tanah di kampus II kini sudah bersertifikat," ucap Sumanta kepada pihak Kejaksaan.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Setiawan Nurkholik SH MH, juga mengucapkan hal yang sama, yakni kepercayaanya kepada Jaksa pengacara negara. "Untuk hal ini, memang kami dalam Tata Usaha Negara (TUN), dibolehkan untuk melakukan legal opinion.

Kendati, ada tugas pengabdian sebagai bentuk preventif atau pencegahan di dalam tata usaha negara. Maka dalam rangka melaksanakan tugas kejaksaan ini, diperlukan keterbukaan di pihak-pihak terkait.

Kajari juga meminta, agar nota kesepahaman ini bukan hanya formalitas semata, tetapi menjadi sinergitas untuk kemaslahatan bersama.


Di akhir acara, kedua pimpinan yakni Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menandatangani nota kesepahaman dan disaksikan oleh unsur pimpinan lainnya dari kedua belah pihak. (din)





Terkini