Polsek Talun Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan 3M
Senin, 11 Januari 2021
Edit
FOKUS CIREBON (FC) - Upaya pencegahan dan penyebaran virus covid 19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Muspika Kecamatan Talun yang dipimpin langsung Kapolsek Talun AKP Yuliana SAB MSi menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Polsek Talun dan sekitar nya, Senin (11/1/2021).
Kegiatan yang digelar di Jalan Raya depan Kantor Kecamatan Talun pada pukul 13.30 WIB, menerjunkan petugas dan personil gabungan.
Sasaran operasi yustisi adalah masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah, tanpa mengenakan masker.
"Petugas memberhentikan para pengendara roda dua dan roda empat dengan memberi teguran secara humanis dan kemudian didata dan diberi arahan. Selanjutnya petugas memberikan atau membagikan masker kepada para pengendara sepeda motor dan pengemudi kendaraan lainnya," ujar Aiptu Dadang, Babinmas Desa Kecomberan.
Selain pembagian masker, petugas juga memberikan imbauan tentang protokol kesehatan yakni 3M, yaitu selalu pake masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan sabun.
Hal ini, kata Dadang sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19. "Ini kami lakukan agar pandemi covid 19 tidak menyebar, maka selain mengenakan masker, masyarakat juga diimbau untuk selalu menjalankan Prokes yakni melalui kegiatan 3M," tandasnya. (Bambang)