Tax Center IAIN Cirebon Bekerjasama DJP Jabar 2 dan KPP Cirebon 1 Terbuka Untuk Umum
Ketua Tax Center IAIN SNJ Cirebon tengah memberikan pelatihan pajak bersama KPP Cirebon 1, di Kampus setempat. (Foto/Nurudin)
FOKUS CIREBON, (FC) - Lembaga yang bergerak di pengurusan pajak bernama Tax Center, kini ada di IAIN SNJ Cirebon, yang dikelola langsung oleh Fakuktas Syariah. Tax Center IAIN Cirebon ini bekerjsama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat 2 dan Kantor Pratama Pajak (KPP) Cirebon 1.
Ketua Tax Center, Nining Wahyuningsih SE MM, yang juga Ketua Prodi Akutansi Syariah pada Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Cirebon mengatakan, saat ini Teks Center tengah mengadakan pelatihan kelas pajak yang pesertanya adalah peserta baru tahun 2021 yakni mahasiswa dan relawan pajak yang pernah ikut pada pelatihan relawan pajak pada tahun 2020.
Pada kegiatan tersebut, peserta dibagi kedalam dua kelas dengan jumlah 40 peserta dengan tetap menjalankan Prokes dan instruktur atau pelatih dari Kantor Pratama Pajak Cirebon.
"Pelatihan kelas pajak pesertanya adalah relawan pajak Tax Center IAIN Cirebon, di mana kegiatan ini dilakukan untuk persiapan nanti relawan pajak turun ke lapangan untuk membantu wajib pajak, yakni laporan SPT," kata Nining, Kamis (5/2/2021) di lokasi kegiatan.
Nining juga menegaskan bahwa Tax Center sendiri merupakan lembaga yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yakni DJP Jawa Barat 2 di Bekasi. Sedang di Cirebon dengan Kantor Pratama Pajak (KPP) Cirebon 1.
Dijelaskan, bahwa Tax Center IAIN Cirebon merupakan satu dari 13 Teks Center Perguruan Tinggi yang ada di Jawa Barat.
Tax Center sendiri berdiri sejak Februari 2020, berarti sudah berjalan satu tahun dan ini adalah kegiatan yang kedua kelas pajak, yang mana pada tahun 2020 pihaknya sudah merekrut relawan pajak yakni mahasiswa IAIN SNJ Cirebon, khususnya mahasiswa syariah.
"Untuk relawan yang tahun 2020, memang sebelumnya sudah diberikan pelatihan, tapi karena terkendala cobid 19 sehingga tidak semua relawan pajak ini diturunkan ke lapangan. Namun kegiatan tetap dilakukan secara online," paparnya.
Ditegaskan, bahwa Tax Center ini juga bukan untuk mahasiswa syariah saja, tetapi juga bisa untuk mahasiswa seluruh fakultas yang ada di IAIN SNJ Cirebon serta CPNS, dan masyarakat umum, dengan perbandingan 80% mahasiswa dan 20% masyarakat umum.
Nining juga menjelaskan, bahwa relawan tax center ini melalui proses perekrutan untuk relawan pajak dan ini sesuai ketentuan DJP Jabar 2.
Sedangkan peran tax center sendiri, kata Nining, selain memberikan pembekalan dan pelatihan juga menjadi sosialisasi literasi masyarakat tentang pajak.
"Artinya gini, kita membantu SPT nya orang di lingkungan kampus IAIN SNJ Cirebon, yakni yang wajib pajak terdiri dari dosen, karyawan dan staf itu kita bantu dan tax centernya ada di Fakuktas Syariah," terangnya.
Sementara tujuan kegiatan pelatihan pajak ini, tentu diharapkan adanya output. "Untuk itu kami memberikan bekal terlebih dan nantinya diharapkan memiliki kemampuan dalam hal meneliti, merisset dan mengelola perpajakan," ucapnya diakhir perbincangan dengan www.fokuscirebon.com (din)