LKPJ Akhir Tahun 2020 Disampaikan Wali Kota Cirebon Dalam Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Cirebon, Drs  H Nashrudin Azis SH


FOKUS CIREBON, FC - Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2020 ke DPRD Kota Cirebon melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Griya Sawala Kantor DPRD Kota Cirebon, Kamis (25/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Cirebon menyampaikan langsung nota pengantar LKPJ.

“Genap satu tahun pandemi Covid-19 merebak di Kota Cirebon. Tepat ketika kita tengah melaksanakan salah satu kewajiban kita dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ini,” kata Nashrudin Azis.

Merebaknya pandemi Covid-19, lanjut Azis, berakibat pula pada terhambatnya pelaksanaan pembangunan di Kota Cirebon, sehingga menimbulkan beberapa permasalahan, antara lain, meningkatnya persentase penduduk miskin dari 8,41% pada tahun 2019 menjadi 9,52% pada tahun 2020.

Menurunnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Cirebon, dari 74,92 poin pada tahun 2019 menjadi 74,89 poin pada tahun 2020.

“Menurunnya Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota Cirebon, Dari 6,29% pada tahun 2019 menjadi -0,99% pada Tahun 2020. Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka dari 8,98% pada tahun 2019 menjadi 10,97% pada tahun 2020,” jelasnya.

Azis mengatakan, dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 beserta dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkannya, Pemda telah melakukan perubahan arah kebijakan pembangunan, serta penyesuaian APBD Kota Cirebon Tahun 2020.

Perubahan dan penyesuaian tersebut dilakukan sesuai amanat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor :177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dalam rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

“Berdasarkan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Anggaran Pendapatan Daerah tahun 2020 mengalami penyesuaian dari target Rp 1.770.976.050.000,00 (satu triliun tujuh ratus tujuh puluh miliar sembilan ratus tujuh puluh enam juta lima puluh ribu rupiah) menjadi Rp 1.753.548.842.253,00 (satu triliun tujuh ratus lima puluh tiga miliar lima ratus empat puluh delapan juta delapan ratus empat puluh dua ribu dua ratus lima puluh tiga rupiah) atau mengalami penyesuaian sebesar 0,98%,” katanya.

Selanjutnya, Azis menyampaikan, anggaran belanja juga mengalami rasionalisasi dan refocusing untuk belanja pencegahan dan penanganan dampak Covid-19. Total belanja daerah tahun 2020 mengalami penyesuaian dari Rp 1.812.628.021.740,00 (satu triliun delapan ratus dua belas miliar enam ratus dua puluh delapan juta dua puluh satu ribu tujuh ratus empat puluh rupiah) menjadi Rp 1.752.057.609.358,00 (satu triliun tujuh ratus lima puluh dua miliar lima puluh tujuh juta enam ratus sembilan ribu tiga ratus lima puluh delapan rupiah) atau mengalami penurunan sebesar 3,34 %.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, memasuki awal Tahun 2021, tepatnya di bulan Februari 2021, kita telah mulai melakukan proses Vaksinasi sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Pemerintah, yaitu dilaksanakan melalui 3 Tahapan,” jelasnya.


Ia berharap agar pada Tahun 2021, semua cobaan dan ujian ini akan segera berakhir, dan dengan semangat baru, serta mewujudkan agenda-agenda penting yang tertunda di Tahun 2020 ini.

“Fokus utama adalah pada penanganan kesehatan, pemulihan dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial yang sudah kami rencanakan pada agenda pembangunan tahun 2021. Harapan kita semua agar tahun 2021 menjadi tahun awal kebangkitan kembali Kota Cirebon, terutama pada sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa yang sempat terpuruk sejak pandemi Covid-19 berlangsung,” ungkapnya. (Nur)

Terkini