Ketua DPR RI Bersama Kakorlantas Polri dan Menhub Tinjau Terminal Harjamukti dan Stasiun Cirebon
FOKUS CIREBON, FC - Ketua DPR RI Puan Maharni melakukan kunjungan kerja ke Cirebon. Puan menjelaskan bahwa kehadiran dirinya untuk melihat secara langsung rencana pelaksanaan penyekatan di sejumlah ruas di masa larangan mudik yang akan diberlakukan 6 hingga 17 Mei 2021.
Turut mendampingi, Menteri Perhubungan, Ir. Budi Karya Sumadi, Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H., serta Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H,
Dalam menjalankan tugas larangan mudik, aparat yang bertugas diminta untuk tetap menjaga kesopanan kepada masyarakat. Masyarakat juga diminta memahami bahwa pandemi Covid-19 masih terjadi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dr. (HC) Puan Maharani, usai meninjau Terminal Harjamukti dan Stasiun Cirebon, Rabu, 5 Mei 2021.
“Saya minta kepada petugas yang besok melaksanakan tugas untuk bisa menjaga kesopanan,” pinta Puan.
Upaya-upaya persuasif kepada masyarakat diminta untuk diutamakan dan menjelaskan kepada masyarakat alasan kebijakan larangan mudik yang diambil pemerintah tahun ini.
“Tadi saya juga sudah mendapatkan penjelasan dari Kakorlantas terkait penyekatan di 318 titik,” ungkap Puan.
Termasuk apa yang dilakukan oleh petugas kepolisian dan TNI kepada masyarakat yang akan mudik saat penyekatan dilakukan.
“Apa yang dilakukan pemerintah sudah sesuai dengan aturan dan hukum di Indonesia yang diimplementasikan bersama-sama TNI dan Polri,” ungkap Puan.
Selanjutnya Puan juga meminta kepada masyarakat untuk bisa menahan keinginan keluar rumah, berkumpul, berkerumun hingga keluar kota di masa pandemi Covid-19.
“Karena laju perkembangan Covid-19 belum bisa dikontrol,” ungkap Puan.
Pandemi Covid-19 hingga kini juga belum berakhir. Banyaknya orang yang berkumpul dan berkerumun, termasuk tingginya mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini justru akan membuat situasi tidak kondusif.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., menyatakan bahwa narasi pemerintah daerah sama dengan pemerintah pusat.
“Narasi kita tetap sama, larangan mudik di Lebaran 2021 ini,” ungkap Azis.
Masyarakat juga diminta untuk tidak berkerumun dan berkumpul yang dapat memicu cepatnya penyebaran Covid-19.
Hanya saja, lanjut Azis, kepala daerah di wilayah Cirebon, terdiri dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka, akan melakukan pertemuan untuk membicarakan mobilitas warga di 5 daerah tersebut.
“Banyak ASN dan pekerja swasta di Kota Cirebon yang rumahnya di Kabupaten Cirebon, begitu pula sebaliknya,” ungkap Azis.
Untuk itu perlu dibicarakan teknisnya sehingga mereka tetap boleh untuk bekerja di masa penyekatan yang mulai dilakukan esok. (din)