Wali Kota Cirebon : RAPBD 2022 Diorientasikan untuk Masyarakat Kota Cirebon

Wali Kota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH


FOKUS CIREBON – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 diorientasikan untuk kepentingan masyarakat. Anggaran juga bersifat terbuka, sehingga siapapun dapat melihat anatomi anggaran yang dialokasikan di Kota Cirebon.

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Kota Cirebon menjelaskan rapat paripurna ini merupakan tahapan yang harus ditempuh. “Untuk nantinya mendapatkan persetujuan dari sidang paripurna ini,” tutur Azis, Senin (11/10/2021).

Sebelumnya rapat paripurna ini, lanjut Azis, telah ada pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mewakili Pemda Kota Cirebon dan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon. “Pertemuan tersebut menyepakati bahwa APBD Kota Cirebon diorientasikan untuk masyarakat Kota Cirebon,” tutur Azis.  

Baik TAPD maupun Banggar DPRD Kota Cirebon memiliki satu tujuan, yaitu memanfaatkan anggaran  untuk kepentingan masyarakat. “Itu yang kita jadikan pedoman,” tegas Azis.

Dalam menyusun RAPBD tahun anggaran 2022, Pemda Kota Cirebon berpatokan  pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022.  

Sejumlah prinsip yang dianut dalam penyusunan RAPBD 2022 yaitu sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan perundang-undangan, berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS, tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan, dilakukan dengan tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab serta APBD merupakan dasar bagi Pemda untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah. 

“Anatomi  RAPBD, baik pendapatan maupun transfer yang sah ini bisa dilihat bersama.  Tidak mungkin hanya salah satu lembaga saja yang melihat,” tutur Azis.

Ada pun ringkasan RAPBD Kota Cirebon tahun anggaran 2022 dengan pendapatan direncanakan sebesar Rp 1,3 triliun. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. 

Sedangkan untuk belanja direncanakan sebesar Rp 1,36  triliun. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. 

Selain itu ada pula pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp 9,73 miliar. Pembiayaan ini bersumber dari proyeksi silpa tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 21,6 miliar.

Sementara itu M. Noupel, S.H., M.H., mewakili Fraksi Partai NasDem, memahami bahwa penyusunan RAPBD Kota Cirebon 2022 masih dalam kondisi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19. 

“Pandemi Covid-19 tidak hanya memberikan dampak luar biasa bagi kesehatan tapi juga sosial dan ekonomi masyarakat Kota Cirebon,” tutur Noupel. 

Fraksi Partai NasDem meminta agar Pemda Kota Cirebon terus berupaya untuk memulihkan kesehatan dan perekonomian. 

Untuk itu mereka merekomendasikan untuk memaksimalkan pendapatan dari retribusi parkir, optimalisasi pendapatan pajak dengan meningkatkan kepatuhan pajak, penerapan online sistem dalam pemungutan pajak daerah dan lainnya.

Sementara itu perwakilan dari Fraksi Partai Demokrat, Yuliarso, BAE., menjelaskan rencana pendapatan pada RAPBD 2022 mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. 

Untuk itu Pemda Kota Cirebon diminta dapat menggali potensi yang ada untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dapat dilakukan melalui optimalisasi BUMD. “Pemda juga diminta fokus untuk penganggaran pemulihan ekonomi pasca Covid-19,” tutur Yuliarso. (din)

Terkini