Rusak dan Dibongkar, Bangunan Kantor Desa Melakasari Kini Mangkrak
Senin, 17 Januari 2022
Edit
Seorang perangkat Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, tengah berada di puing-puing bangunan gedung Balai Desa Melakasari yang dibongkar masih dalam kondisi mangkrak, Senin (17/1/22).
FOKUS CIREBON - Rencana Pembangunan Kantor Desa Melakasari, Kabupaten Cirebon yang dibongkar sejak awal tahun 2021 kondisinya kini sangat memprihatinkan. Selain mangkrak, pembangunan pun kabarnya masih belum jelas.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan di lapangan, dibongkarnya bangunan tersebut lantaran usianya yang sudah 30 tahunan dan masuk dalam kategori rusak berat. Sehingga mengkhawatirkan pada aspek keselamatan dan kurang maksimalnya pelayanan.
Menurut Kuwu Melakasari, H Tarmudi, bahwa Kantor Balai Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, rencananya akan rehab, namun dikarenakan pengajuan anggaran rehab tak kunjung disetujui oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, maka hingga kini belum ada pembangunan.
"Pembongkaran kantor balai Desa Melakasari, bermula banyaknya kontruksi bangunan baik tembok maupun atapnya yang sudah mulai rapuh dan kondisinya sangat menghawatirkan, terlebih kondisi tersebut akan membahayakan aparatur desa maupun masyarakat," ujar Kuwu Melakasari, H Tarmudi, Senin (17/1/2021).
Mengenai pembongkaran gedung balai desa ini, kata Tarmudi, hal itu berdasarkan musyawarah dengan lembaga desa dan masyarakat sepakat jika balai desa segera dilakukan perbaikan, kemudian di tahun 2021 dibongkar, karena memang sudah banyak yang rusak.
Kemudian, Pemdes menganggarkan untuk alokasi rehab balai desa, setelah masuk dalam APBDes, pada awal tahun 2021, dilakukan pembongkaran secara total.
Tarmudi juga menjelaskan, awalnya pemdes menganggarkan pembangunan balai desa dialokasikan dari Dana Desa (DD) dan BanGub, akan tetapi DPMPD tidak merekomendasi dengan alasan bukan skala prioritas.
Terlebih dalam Permendes yang baru soal penggunaan DD tidak boleh dialokasikan untuk rehab balai desa dan rehab masjid atau musholla, sehingga upaya pengajuan penganggaran pembangunan kantor Desa Melakasari di tahun ke dua untuk anggaran tahun 2022 juga tidak mendapat rekomendasi.
Menurut Tarmudi, pihaknya menganggarkan pembangunan kantor balai desa baru dengan bangunan dua lantai, dan menganggarkan sekitar Rp. 1,09 milyar, yang akan dibuat anggaran multiyears selama tiga tahun, lanjutnya, dengan belum bisa direkomnya pengajuan tersebut pihaknya akhirnya berupaya mencari tempat strategis untuk dijadikan kantor desa sementara.
"Ini dilakukan karena pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Dan kebetulan juga di sini ada gedung Madrasah Diniyah (MD) milik desa yang sudah tidak digunakan karena tidak ada muridnya, kemudian kita anggarkan melalui Bantuan Gubernur (BanGub) untuk memperbaiki dan merapikan gedung Madrasah Diniyah agar layak yang nyaman sebagai kantor balai desa sementara," papar Tarmudi.
Ditambahkan Tarmudi, setelah gedung Madrasah Diniyah tersebut sedikit dilakukan perbaikan dan pengecatan serta penambahan beberapa sarana pendukung lainnya sebagai penunjang kebutuhan kantor desa sementara.
Bahkan ke depannya, pihaknya akan melakukan Rehab gapura masuk untuk di lebarkan agar bisa dilintasi kendaraan roda empat, serta jalan penghubung juga akan dilakukan pelebaran dan pengaspalan, agar masyarakat yang akan membutuhkan pelayanan di kantor balai desa merasa nyaman dan para perangkat desa juga nyaman dalam melaksanakan aktivitas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
"Ini dilakukan agar aparatur desa maupun masyarakat mendapatkan kenyamanan, sampai menunggu diperbolehkannya untuk melakukan pembangunan Kantor Balai Desa baru yang refenstatif," pungkasnya. (im).