Pemda Kota Cirebon Deklarasikan Anti Geng Motor

CIREBON, FC – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon sambut baik deklarasi anti geng motor di wilayah hukum Polres Cirebon Kota (Ciko).

“Kami menyambut baik kegiatan deklarasi ini,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., usai menghadiri apel deklarasi anti geng motor di wilayah hukum Cirebon Kota (Ciko) di lapangan Balai Kota Cirebon, Selasa (31/5/2022).

Agus juga berharap, geng motor segera bertransformasi menjadi organisasi masyarakat (ormas) sesuai dengan imbauan dari Kapolres Cirebon Kota. Adapun imbauan tersebut yaitu dalam waktu 3×24 jam geng motor segera bertransformasi menjadi ormas.

Dijelaskannya, Pemda Kota Cirebon juga akan memfasilitasi pendaftaran sejumlah geng motor menjadi ormas melalui Kesbangpol. Bahkan pendaftaran online juga disiapkan untuk mempermudah mereka bertransformasi.

Selanjutnya Pemda Kota Cirebon juga akan mengarahkan mereka untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif.

“Kita arahkan ke kegiatan-kegiatan positif. Kita tetap melakukan pembinaan,” kata Agus. Pembinaan dilakukan oleh Kesbangpol bersama dengan unsur Forkopimda Kota Cirebon.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP M Fahri Siregar menjelaskan deklarasi anti geng motor hari ini dihadiri oleh geng motor yang sudah bertransformasi menjadi ormas. (Indah)

Terkini