Kenalkan Hukum Sejak Dini Kepada Siswa, Pemda dan Kejaksaan Negeri Lounching JSS
CIREBON, FC – Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon launching program Jaksa Sahabat Sekolah (JSS). Program tersebut guna memperkenalkan hukum sejak dini kepada peserta didik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., saat menghadiri Launching Jaksa Sahabat Sekolah (JSS) di Sekolah Pelita Bangsa, Jalan Terusan Cipto, Selasa (14/6/2022), menjelaskan jaksa masuk sekolah sebenarnya merupakan program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Program ini kemudian diterapkan di Kota Cirebon dalam bentuk Jaksa Sahabat Sekolah (JSS) yang merupakan kolaborasi antara Pemda dan Kejari Kota Cirebon.
“Program ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melakukan pembinaan hukum sejak dini di lingkungan sekolah,” tutur Agus.
Sasarannya seluruh civitas akademik di lingkungan sekolah. Mulai dari peserta didik, guru, kepala sekolah, orangtua peserta didik dan komite sekolah.
Dengan memberikan pemahaman mengenai hukum sejak dini diharapkan peserta didik di Kota Cirebon terhindar dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Adapun penyuluhan dalam program JSS ini meliputi pencegahan narkoba dan NAPZA, perdagangan anak (trafficking), pencegahan bullying dan kenakalan remaja.
Selanjutnya, Agus meminta seluruh civitas akademika di sekolah untuk turut serta dan menyukseskan program JSS ini. “Saya harap semua bisa mendukung program ini dengan optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Cirebon,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Umaryadi, SH., M.H., menjelaskan, launching JSS ini bertujuan agar Kejaksaan menjadi lebih dekat dan dikenal oleh sekolah.
“Kami berupaya memberikan pemahaman dan pengertian terkait hukum secara umum,” kata Umaryadi. Sehingga seluruh civitas akademika di sekolah dapat terhindar dari pelanggaran hukum.
Pada kesempatan itu, Umaryadi juga menegaskan bahwa salah satu tugas Kejaksaan yaitu memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan analisis dan tindakan terkait hukum.
Untuk itu Umaryadi meminta mereka tidak sungkan untuk datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk melakukan konsultasi hukum. “Bisa juga melalui media sosial kami,” katanya. (din)