Baru Pertama Kali IAIN Cirebon Menyelenggarakan Akreditasi PBA 2022 Via LAMDIK
FOKUS CIREBON, FC - Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengadakan kegiatan verifikasi instrumen akreditasi PBA via LAMDIK, Senin, (22/8/2022).
Kegiatan ini dilaksankan di ruang rapat LPM dengan mengundang Tim Akreditasi PBA 2022 untuk mempresentasikan hasil penyusunan Instrumen Akreditasi yang sedianya akan diupload ke LAMDIK pada 25 Agustus Mendatang.
Akreditasi PBA 2022 via LAMDIK ini adalah untuk pertama kalinya dalam sejarah IAIN Syekh Nurjati Cirebon, karena sebelumnya proses Akreditasi selalu dilakukan via Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Kini, mulai tahun 2022 ini, akreditasi akan dilakukan via LAM atau Lembaga Akreditasi Mandiri yang di dalamnya terdapat beberapa kelompok keilmuan akreditasi.
Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Akreditasi Program Studi (APS) dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Sementara untuk Jurusan PBA IAIN SNJ Cirebon, karena memang jurusan pendidikan, maka mengajukan akreditasinya adalah via LAMDIK atau LAM Kependidikan.
Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan sesuai dengan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Instrumen Akreditasi Program Studi Pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan adalah sebagai berikut:
Naskah Akademik, Laporan Evaluasi Diri, Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri, Panduan dan Matriks Penilaian, dan Prosedur Akreditasi.
Yang perlu diupload oleh PBA sebagai pihak yang diakreditasi adalah pertama Naskah Akademik baik dalam bentuk Excel maupun PDF, dan Laporan Evaluasi Diri atau LED. Dalam kesempatan ini TIM PBA dibagi dalam beberapa kelompok, yakni Tim penyusun naskah akademik berbentuk EXCEL yang berisi tentang 9 kriteria instrumen akreditasi.
Tim Penyusun Naskah Akademik Berbentuk PDF yang berupa deskripsi dari Naskah Akademik Berbentuk EXCEL.
Mengenai Tim Penyusun LED (Laporan Evaluasi Diri), maka dalam kesempatan ini LPM Memverifikasi Instrumen Akreditasi PBA 2022 via LAMDIK, mencakup seluruh instruman dari 3 instrumen di atas, dan semua kriteria dari 9 kriteria akreditasi. (din)