Melalui Semangat Penilitian dan Publikasi, Aan Jaelani Kini Menyandang Gelar Profesor
CIREBON, FC - Mendapatkan gelar profesor menjadi keinginan semua dosen, karena gelar tersebut merupakan jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.
Hal itu sudah ditempuh oleh Dr H Aan Jaelani MAg. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, dengan perjuangan gigihnya sejak mengejar hingga sampai di puncak jabatan tertinggi diraihnya dan saat ini gelar profesor pun sudah disandangnya.
Pria kelahiran Cirebon 1 Juni 1975 ini telah mengajukan usulan sebagai guru besar pada 10 Desember 2020. Kemudian, pada 19 Juli 2022, Surat Keputusan pengangkatan Prof Dr H Aan Jaelani MAg sebagai guru besar diterbitkan.
Bahkan, dalam surat keputusan tersebut, Prof Aan Jaelani sudah ditetapkan menjadi guru besar di IAIN Syekh Nurjati Cirebon Bidang Ilmu Ekonomi Islam mulai tanggal 1 Juli 2022.
Surat pengangkatan tersebut diterbitkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen dengan Nomor 47881/MPK.A/KP.07.01/202.
Artinya, jika dihitung dalam rentang waktu tersebut, hanya butuh waktu sekitar 19 bulan bagi Prof Aan Jaelani untuk menjadi guru besar.
Jurnal terindeks scopus kerap dianggap momok menakutkan bagi dosen-dosen yang ingin mengejar gelar profesor. Namun, menurut Prof Aan Jaelani, melakukan penelitian dan mempublikasikan hasil riset atau pemikiran sesuai bidang ilmu dan keahliannya tersebut merupakan kewajiban bagi seorang dosen.
Prof Aan Jaelani menjelaskan, publikasi tersebut salah satunya dapat dilakukan di Jurnal Internasional Bereputasi (JIB) yang terindeks Scopus atau Web of Science (WoS).
Publikasi ilmiah pada JIB, imbuh Prof Aan Jaelani, tidak diukur dari sulit dan mudahnya. Melainkan bergantung pada kebiasaan atau tradisi akademik dalam menulis tiap dosen yang seyogyanya rutin dilakukan setiap semester atau setiap tahunnya.
“Seperti seorang pengemudi yang rutin dan biasa mengendarai mobil, ia makin terbiasa berkendaraan di jalan raya, termasuk memahami dan menaati rambu-rambu lalu lintasnya. Itu analogi menulis dan mempublikasikan karya ilmiah,” jelasnya.
Prof Aan Jaelani mengaku, sejauh ini dirinya telah menulis 3 jurnal terindeks scopus tahun 2017 dan 2020. Dari 3 jurnal tersebut, 2 di antaranya sudah terbit dan 1 masih dalam tahap editing atau proses terbit di tahun 2022.
Sedangkan jurnal WoS, imbuh Prof Aan Jaelani, dirinya juga sudah membuat 3 jurnal tahun 2020 dan 2021 yang 2 di antaranya sudah terbit dan 1 masih tahap editing atau proses terbit di tahun 2022.
Tidak hanya itu, Prof Aan Jaelani memiliki pengalaman panjang terkait publikasi ilmiah pada JIB hingga ditetapkan sebagai profesor. Publikasi ilmiah tersebut terkait pengakuan atau rekognisi keilmuan dan kepakaran dosen dalam bidangnya oleh kalangan peneliti atau penulis dunia, baik nasional maupun internasional.
“Ini penting untuk membangun budaya akademik yang terkoneksi dengan banyak peneliti atau penulis dunia. Bagi dosen perlu membangun kepercayaan internasional itu dengan profil keilmuannya pada database publikasi internasional, seperti Scopus, WoS, ORCID, Publon, GS, ResearchGate, dan lainnya,” terangnya.
Bahkan, kepakaran Prof Aan Jaelani pun sudah diakui dengan dilibatkan menjadi reviewer pada Litapdimas Diktis Kemenag tahun 2017 hingga sekarang, reviewer pada 11 jurnal nasional terakreditasi SINTA, dan 9 jurnal internasional bereputasi terindeks Scopus/WoS.
Yang lebih membanggakan, pengindeks jurnal internasional, PUBLON yang dimiliki WoS menetapkan Prof Aan Jaelani sampai sekarang sebagai Excellent Reviewer (https://publons.com/wos-op/researcher/1269851/aan-jaelani/).
Selain itu, Prof Aan Jaelani juga berkolaborasi dengan para penulis dunia dalam publikasi ilmiah atau pengembangan fitur-fitur riset.
Sejak tahun 2017 hingga sekarang, Prof Aan Jaelani juga tercatat sebagai anggota Elsevier Advisory Panel dalam pengembangan fitur publikasi dan riset pada penerbit bereputasi Elsevier.
Menurut Prof Aan Jaelani, dosen memiliki kewajiban melaksanakan tridharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk itu, jabatan profesor bersifat akademik yang memiliki kewajiban menulis buku, menghasilkan karya ilmiah bereputasi, dan menyebarluaskan gagasannya kepada masyarakat luas.
Sehingga, kata Prof Aan Jaelani, kepakaran seorang profesor dalam bidang ilmunya memiliki kontribusi riil dalam membangun masyarakat dan bangsa.
Untuk itu, Prof Aan Jaelani mengungkapkan, seorang profesor tetap memerlukan update atas kepakaran keilmuannya seiring perubahan zaman, waktu, dan tempat yang mendorong untuk berkontribusi dalam pemecahan masalah dalam lingkup keilmuannya.
“Harapan tertinggi, seorang profesor tetap istiqamah dengan tradisi akademiknya. Hanya kepada Allah Yang Maha ‘Alim berharap atas limpahan ilmu-Nya,” tuturnya.
Direncanakan, pengukuhan Prof Aan Jaelani sebagai guru besar akan dilaksanakan pada Jumat (12/8/2022) bersamaan dengan Dies Natalies IAIN Syekh Nurjati Cirebon. (din)