Dr H Iman Nafi'a M.Ag : Rakor Warek III Bahas PBAK dan Sistem Pemilihan Regenasi SEMA-DEMA
Senin, 21 November 2022
Edit
Dr H Ilman Nafi'a pada kegiatan pembukaan Rakor Warek III PTKIN Bidang Kemahasiswaan dan Alumni se-Indonesia di Hotel Aston, Cirebon.
FOKUS CIREBON, FC - Menyikapi dinamika mahasiswa di lingkungan kampus terkait sistem pemilihan yang masih digunakan di beberapa PTKIN di Indonesia, Wakil Rektor III, Dr H Ilman Nafi'a M.Ag menegaskan tengah digodok pembahasannya di Rakor Warek III PTKIN Se-Indonesia, di Hotel Aston, Kota Cirebon, Senin, (21/11/2022).
Menurut Ilman Nafi'a, pada Rakor tersebut membahas finalisasi regulasi kemahasiswaan, yakni pedoman organisasi kemahasiswaan tentang PBAK, dan juga desain kegiatan-kegiatan kemahasiswaan masa depan.
Hal itu disampaikan Wakil Rektor (Warek) III IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Ilman Nafi'a pada pertemuan sejumlah Warek PTKIN di ruang Senat Institut, kepada media.
Usia pertemuan di ruang Senat, lalu para tamu Warek III PTKIN menuju ke gedung PJJ dan selanjutnya ke Keraton dan setelah itu ke batik Trusmi. "Dari Batik Trusmi, diperkirakan sampai Maghrib, dan setelah itu kembali ke hotel untuk melanjutkan pembahasan," paparnya.
Ilman juga menjelaskan, pasca penutupan, peserta Rakor akan di isi dengan kunjungan ke Makam Sunan Gunung Djati.
Ditanya seputar regulasi PBAK dan Pemilu Raya di tingkat mahasiswa, kata Ilman, justru itu yang saat ini Rakor tengah membahas terkait persamaan persepsi menyangkut regulasi, terutama kendala tentang peraturan regenerasi yakni pergantian SEMA dan DEMA di lingkungan PTKIN.
Ilman menegaskan, berdasarkan PUK Dirjen, peraturan regenerasi tersebut tidak menggunakan sistem langsung namun perwakilan, tetapi dalam SK tersebut sistem langsung pun masih diakomodir, tetapi di tingkat yang paling bawah, yakni pemilihan kelas dan jurusan. Sedang di tingkat universitas dan fakultas menggunakannya perwakilan, yakni oleh delegasi-delegasi utusan dari HMJ dan Fakultas.
"Regulasi ini, kita membatasi terutama persoalan kerumunannya, namun demikian kita masih memberikan pada pemilihan langsung tersebut, namun di tingkat yang paling bawah," jelasnya.
Ilman pun menyatakan, pada sistem pemilihan langsung yang rentan dengan konflik antar mahasiswa memang akan terpolarisasi kubu-kubuan, tetapi bagi Ilman itu tidak ada persoalan sepanjang masih mengikuti regulasi yang ada.
"SK Dirjen dari sisi subtansi ini, itu mengakomodasi kedua-duanya, baik sistem perwakilan maupun yang langsung," kata Ilman.
Oleh karena itu, lanjut Ilman, pada Rakor ini kita godok penekanannya, apakah sistemnya masih oke atau tidak, dan harus apa saja yang perlu di evaluasi, hingga keluar SK Dirjen yang baru.
"Jadi nanti ke depan harus ada peraturan yang lebih tegas, jika sistem langsung bagaimana dan sistem perwakilan harus seperti apa, sampai nanti keluar SK Dirjen yang baru," tandasnya. (Nurdin)