Perjanjian Kerjasama Dengan Lembaga Mitra, Jurusan BKI Siapkan Akreditasi 9 Standar di Tahun 2023
Selasa, 15 November 2022
Edit
FOKUS CIREBON, FC - Jurusan BKI, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, IAIN Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Mitra, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Cirebon, IPWL-NAFZA Kota Cirebon dan SMP Plus Dar Al-Tauhid Arjawinangun, Selasa, (15/11/2022), bertempat di kampus setempat.
Dalam kegiatan perjanjian kerjasama tersebut Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, Dr. Hajam, M.Ag menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting sekali bagi lembaga, terlebih lagi bagi Jurusan BKI yang pada tahun 2023 akan melaksanakan akreditasi 9 standar.
Di samping itu kegiatan perjanjian kerjasama seperti ini juga sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak baik untuk BKI maupun lembaga mitra.
Bagi mahasiswa, dapat dengan leluasa melaksanakan kegiatan magang, PPL, penelitian bahkan kegiatan pengabdian masyarakat dan bagi lembaga mitra tentunya dengan kehadiran mahasiswa PPL atau magang di sana, pekerjaan yang ada di sana akan merasa terbantu.
Dalam kegiatan perjanjian kerjasama tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Kota Cirebon, Kombes Pol. Andriansah, SIK, MH, Ketua Harian KPA Kota Cirebon, Kepala Sekolah Dar Al-Tauhid Arjawinangun, Jaenudin, S.Pd.I, dan Koordinator IPWL-NAFZA Kota Cirebon.
Sedangkan dari pihak lembaga IAIN hadir Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, Dr. Hajam, M.Ag, Wakil Dekan I FDKI, Dr. Arief Rachman, M.Si, Ketua Jurusan BKI, Drs.H. Muzaki, M.Ag, Sekjur BKI, Dr. Jaja Suteja, M.Pd.I dan para dosen jurusan BKI.
Kepala BNN Kota Cirebon, dalam sambutannya menyampaikan semoga harapan ke depan setelah penandatangan perjanjian kerjasama ini sinergitas antara Jurusan BKI Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan lembaga mitra dapat semakin kompak dan kolaboratif, sehingga sama-sama terjalin satu hubungan yang baik dalam kegiatan pendidikan, penelitian maupun dalam pengabdian kepada masyarakat. (din)