YIFOS Indonesia dan PSGA IAIN Cirebon Tandatangani Perjanjian Jangka Panjang

CIREBON, FC - Dua lembaga melakuka. Penandatanganan Perjanjian Jangka Panjang yakni Lembaga YIFOS Indonesia (Youth Interfaith Forum on Sexuality) dan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon.

Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam upaya bersama kedua lembaga untuk memajukan pemahaman dan pelaksanaan hak kesehatan seksual, hak reproduksi, serta pencegahan kekerasan seksual.

Perjanjian ini merupakan bukti nyata komitmen dari kedua belah pihak dalam upaya mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak kesehatan seksual dan hak reproduksi, terutama di kalangan pemuda. 

Penandatanganan ini juga mencerminkan semangat kolaborasi antara YIFOS Indonesia dan PSGA IAIN Syekh Nurjati Cirebon dalam memajukan isu-isu penting ini dalam masyarakat.

Penandatanganan Perjanjian ini berlangsung dengan suasana yang penuh semangat, dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua lembaga. 

Dari pihak YIFOS Indonesia, perjanjian ini ditandatangani oleh Gemma, yang merupakan perwakilan dari YIFOS, dan Ael Napitupulu, juga sebagai perwakilan dari YIFOS. Sementara itu, PSGA IAIN Syekh Nurjati Cirebon diwakili oleh Bu Masriah, selaku Kepala PSGA.

Isi dari Perjanjian Jangka Panjang ini mencakup berbagai aspek kerja sama antara kedua lembaga, termasuk pelaksanaan workshop, seminar, penelitian bersama, dan program-program lain yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama kalangan pemuda, tentang pentingnya hak kesehatan seksual, hak reproduksi, dan pencegahan kekerasan seksual. 

Selain itu, perjanjian ini juga mencakup komitmen untuk terus memegang teguh nilai-nilai keimanan dalam upaya memahami dan menerapkan hak-hak ini.

Bu Masriah, selaku Kepala PSGA IAIN Syekh Nurjati Cirebon, menyampaikan rasa syukur dan antusiasmenya terkait penandatanganan perjanjian ini. Perjanjian ini, katanya,  merupakan langkah konkret dalam memajukan isu-isu yang sangat penting dalam masyarakat. 

"Kami berharap kerja sama ini akan membawa dampak positif yang besar dalam meningkatkan pemahaman dan perlindungan hak-hak kesehatan seksual dan hak reproduksi, terutama di kalangan pemuda. PSGA IAIN Syekh Nurjati Cirebon sendiri membuka ruang selebar-lebarnya untuk berkolaborasi maupun berkerjasama terkait isu-isu gender," paparnya.

Gemma, perwakilan dari YIFOS Indonesia, menyatakan, pihaknya sangat bersemangat mengenai kerja sama ini. Dengan bergabungnya dua lembaga yang berkomitmen untuk perubahan positif, 

"Kami yakin bahwa kami dapat mencapai banyak hal yang baik bersama-sama. Perjanjian ini adalah langkah pertama dalam perjalanan panjang kami untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan hak-hak individu," ucapnya.

Ael Napitupulu, juga dari YIFOS Indonesia, menambahkan, dalam perjanjian ini, pihaknya memahami bahwa hak dan kewajiban kita bukan hanya berdasarkan pada pandangan dunia, tetapi juga pada nilai-nilai keimanan. "

Kami berkomitmen untuk menjalankan kerja sama ini dengan integritas dan penuh rasa hormat terhadap semua individu," tuturnya.

Imelda Triadhari selaku ketua relawan PSGA berpesan dengan adanya perjanjian ini, saya merasa senang karena nantinya semakin banyak pula orang-orang yang bisa kita tolong. 

"Pesan saya adalah jangan ragu untuk belajar lebih banyak tentang hak-hak kalian terkait kesehatan seksual dan reproduksi. Pengetahuan adalah kunci, dan semakin banyak yang kalian ketahui, semakin baik kalian dapat melindungi diri sendiri dan mendukung orang lain. Jangan takut untuk berbicara tentang isu-isu ini dan dukung upaya-upaya untuk mencegah kekerasan seksual. Bersama-sama, kita bisa menciptakan perubahan positif," ujarnya.

Sementara itu, dengan penandatanganan Perjanjian Jangka Panjang ini, diharapkan kedua lembaga akan dapat bekerja sama dengan lebih efektif dalam mencapai tujuan bersama mereka untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak kesehatan seksual, hak reproduksi, dan pencegahan kekerasan seksual. 

Langkah ini menciptakan dasar yang kuat untuk kolaborasi yang berkelanjutan dan dampak positif dalam masyarakat.

Kedua lembaga berharap bahwa perjanjian ini akan menjadi contoh bagi organisasi lain untuk memprioritaskan isu-isu penting ini dan menjalin kemitraan yang kuat dalam rangka menciptakan perubahan positif bagi masyarakat dan generasi yang akan datang. (Red/Tria)

Terkini