Aktifis Mahasiswa IAIN Cirebon Kritisi Baliho Kampanye 2024 Yang Banyak Bertebaran di Kota

Salah satu foto Caleg Pemilu 2024 di salah satu ruas jalan Kota Cirebon, terlihat oleh mata, termasuk poster dan baligho yang masih banyak berebaran di sudut-sudut dan di tengah kota.


CIREBON, FC - Maulana Yusuf (Mahasiswa Hukum Tata Negara IAIN Syekh Nurjati Cirebon) Mengkritik Pemasangan baliho kampanye partai politik dan bakal calon legislatif di kota cirebon sebelum masa kampanye 2024 berpotensi melanggar Undang-Undang Pemilu. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024 dan tahapan kampanye akan berlangsung dimulai dari tanggal 28 November 2023 - 10 Februari 2023.

Namun ia melihat realitas dilapangan banyak parpon dan bacaleg yang curi start kampanye dengan memasang baliho, tentu hal tersebut tidak dapat dibenarkan, mengingat pelaksanaan kampanye belum dimulai, jika kita perhatikan terpampang jelas logo dan nomor urut partai politik dalam spanduk atau baliho yang terpajang di beberapa sudut Kota Cirebon,” jelas Yusuf dalam kritiknya

Tindakan tersebut dapat dikategorikan upaya meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi dan program dan atau citra diri peserta pemilu. 

"Sikap atau perilaku pengurus parpol tersebut tidak dibenarkan menurut hukum, secara eksplisit ditegaskan dalam Pasal 492 UU nomor 7 Tahun 2017, bahkan perilaku seperti itu dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Yusuf.

Sebagai mahasiswa hukum tata negara, dirinya menyarankan kepada badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon agar terus melakukan penegakan hukum baik konteksnya persuasif dan preventif, sehingga  potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak dini.

"Ya, sekalipun pada tanggal 25 September 2023 Bawaslu Kota Cirebon telah menertibkan baliho kampanye di beberapa tempat, hal itu harus rutin dilakukan agar pemilu tahun 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan dan Undang-undang yang sudah ditetapkan karena melihat masih banyaknya baliho kampanye  bertebaran di beberapa sudut jalanan kota cirebon," pungkasnya. (Ara)

Terkini