Diskominfo Kabupaten Cirebon Luncurkan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (Sipiter)
KABUPATEN CIREBON - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon terus melakukan inovasi dalam mempermudah layanan berbasis elektronik. Terbaru, Diskominfo Kabupaten Cirebon meluncurkan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (Sipiter), bertempat di Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Rabu (18/10/2023).
Peluncuran Sipiter ini merupakan Laporan Proyek Perubahan Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, SH., MH yang tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XX Tahun 2023.
Launching ini dihadiri langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon yang sekaligus mentor, Dr. H. Hilmy Riva'i, M.Pd beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon.
Dalam aplikasi tersebut, terdapat beberapa layanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas maupun ASN di lingkungan Pemkab Cirebon. Sehingga, Sipiter ini juga merupakan integrasi beberapa layanan elektronik yang selama ini masih tersebar di Perangkat Daerah masing-masing dijadikan dalam satu wadah layanan secara terpadu.
Bupati Imron menyambut baik inovasi yang dilakukan ini. Menurutnya, semangat reformasi birokrasi berbasis elektronik ini bisa cepat tercapai dengan adanya integrasi layanan.
"Dengan adanya sistem ini, maka masyarakat cukup dipermudah, karena semua layanan masyarakat sudah terpadu ada disitu dalam satu layanan website. Semoga inovasi ini juga bisa memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi masyarakat secara umum maupun ASN," ujar Imron.
Namun, Imron juga meminta kepada semua instansi di Pemkab Cirebon untuk ikut berperan aktif dalam memperbaharui data yang ada dalam sistem. Karena, menurutnya, tanpa adanya kerjasama, maka sistem yang baik tidak akan berjalan dengan baik.
"Perangkat daerah juga harus ikut membantu, karena pada dasarnya, semua ini untuk mempermudah layanan kepada masyarakat," tambahnya.
Di tempat sama, Sekda Kabupaten Cirebon juga menyebut inovasi ini sangat sejalan dengan amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
"Kita berharap, masyarakat bisa memanfaatkan website Sipiter ini untuk mendapatkan berbagai layanan yang dibutuhkan. Efektif, efisien dan transparan adalah semangat kita dalam memberikan pelayanan," singkatnya.
Sementara itu, Kadiskominfo Kabupaten Cirebon sebut masih ada beberapa permasalahan yang menjadi kendala dalam pengembangan website Sipiter ini. Menurutnya, penyempurnaan dari website akan terus diupayakan oleh pihaknya, sehingga kedepan website Sipiter akan bermanfaat secara penuh.
"Ada beberapa perangkat daerah yang belum menyerahkan data layanan informasi berbasis elektroniknya, sehingga saat ini website Sipiter kedepannya akan dilakukan pembaharuan secara berkelanjutan," ungkap Bambang.
"Harapan saya, semoga website Sipiter ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dan ASN yang hendak mendapatkan pelayanan melalui media elektronik. Karena kalau diibaratkan, Sipiter ini merupakan rumah bagi berbagai aplikasi layanan informasi berbasis elektronik yang disediakan oleh Pemkab Cirebon," imbuhnya. (Ara)