Polsek Talun Sigap Gagalkan Aksi Perang Sarung
CIREBON - Di malam ramadhan yang seharusnya digunakan untuk kegiatan positif dalam rangka meningkatkan ibadah dan keimanan seseorang, justru oleh sebagian remaja disalahgunakan untuk melakukan perang sarung. Akibatnya, belasan remaja diamankan oleh anggota Polsek Talun Polresta Cirebon, Rabu dini hari, 20/03/2024.
Kejadian tersebut berawal pada saat Kapolsek Talun AKP. H. SUHADA, SH. MH beserta anggota Reskrim Polresta Cirebon tengah melaksanakan Patroli.
Bertepatan di depan Perumahan The Garden, di Jl. P. Cakra Buana Jl. Play Over Desa Kepompongan terlihat sekelompok remaja hendak melakukan aksi tawuran perang sarung. Sambil berteriak-teriak, para remaja tersebut diduga kuat akan melakukan keributan antara kelompok remaja.
Merek diduga dari Desa Kepompongan dan kelompok remaja lainnya dari Blok Benjaran, Desa Sampiran Kec. Talun Kab. Cirebon, berkat kesigapan para anggota Polsek Talun, aksi perang sarung tersebut akhirnya bisa digagalkan.
Dalam kejadian tersebut ditemukan barang bukti berupa 8 HP yang diduga digunakan untuk rencana tawuran/konten, dan 4 sarung yang sudah terisi batu dan ada juga beberapa sarung yang dililiti kabel.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, SH, MH melalui Kapolsek Talun Akp H. Suhada, SH, MH, menjelaskan dari 13 remaja yang amankan tersebut berasal dari beberapa desa Kec. Talun dan Kec. Majasem tersebut diamankan ke Mako Polsek Talun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kegiatan remaja dengan tawuran atau perang sarung itu meresahkan masyarakat juga mengganggu ketertiban umum apalagi di bulan suci Ramadhan," ucap Kapolsek Talun.
AKP H Suhada menegaskan bahwa ini bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di saat bulan Ramadhan.
"Apabila masyarakat melihat terjadinya tindak pidana dan penyakit masyarakat segera melaporkan ke 110 cal center Polri agar cepat ditindaklanjuti oleh Kepolisian," ujarnya. (Bambang HS)