SPBE Wujudkan Pelayanan Masyarakat Berbasis Elektronik Guna Penuhi Kebutuhan Pemerintah dan Masyarakat
KABUPATEN CIREBON — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd beserta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, SH., MH menghadiri rapat pendampingan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) se-Jawa Barat, di Hotel Grand Mercure Setiabudi, Bandung, Selasa (28/5/2024).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Drs. Herman Suryatman, M.Si. Acara tersebut bertujuan untuk memberikan bimbingan kepada Kabupaten/Kota demi meningkatkan kematangan SPBE di Jawa Barat.
Sekda Herman menjelaskan, pendampingan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini adalah proses penilaian dan bantuan ahli terhadap teknologi yang digunakan pemerintah.
“Ini termasuk memeriksa kinerja. Memberikan saran perbaikan dan mendukung implementasi untuk memastikan sistem itu apakah sudah efisien, aman, dan memenuhi kebutuhan pemerintah dan masyarakat,” kata Herman.
Herman mengharapkan, kerjasama yang sinergis demi tercapainya pelayanan masyarakat berbasis elektronik yang maksimal terus terjalin, umumnya pada pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan khususnya Pemerintahan Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, pemantauan dan evaluasi SPBE ini untuk dapat memastikan pertumbuhan penerapan SPBE pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tentunya dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Evaluasi SPBE diharapkan menghasilkan indeks yang diperoleh secara inkremental, yakni akan terus dilakukan pemutakhiran dari proses peningkatan hasil penilaian dan populasi dalam pelaksanaannya, sehingga memastikan progres kemajuan penerapan SPBE,” tandasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd menargetkan serta meningkatkan nilai SPBE Kabupaten Cirebon dan tentunya dapat mencapai cluster yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Kata Hilmy, untuk itu diharapkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SPBE Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat digunakan dalam menentukan strategi tindak lanjut yang harus dilakukan dalam mendorong peningkatan penerapan SPBE secara menyeluruh di masa mendatang.
“Itu semua akhirnya adalah, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat dan terwujudnya digitalisasi pemerintah dalam kerangka reformasi birokrasi,” jelas Hilmy. (din)