Gelar Monev Penggunaan DBHCHT, Pemkab Cirebon Pastikan Tepat Sasaran December 30, 2024 Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan-kegiatan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun anggaran 2024. Kegiatan monev tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yaitu Senin-Selasa (23-24/12/2024) dan Jum’at (27/12/2024) dengan mengunjungi beberapa lokasi, seperti industri rokok, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), perkebunan tembakau, UMKM, dan balai latihan kerja di Kabupaten Cirebon. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono SE MPA, menjelaskan bahwa kegiatan monev tersebut bertujuan untuk memastikan penggunaan DBHCHT sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024. “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa semua penggunaan DBHCHT yang dilaksanakan stakeholder pengampu, sudah sesuai dengan PMK Nomor 72 Tahun 2024 dan tentunya tepat sasaran, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujar Dadang. Perlu diketahui, PMK Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan DBHCHT merupakan peraturan yang mengatur penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Peraturan ini mencakup ketentuan umum, penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, program dan kegiatan yang didanai, serta pengelolaan dan pengawasan. Turut hadir perwakilan stakeholder pengampu DBHCHT di Kabupaten Cirebon, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial. (DISKOMINFO) CirebonKabupaten CirebonPemkab Cirebon Share: Pemkab Cirebon Borong Penghargaan pada Peringatan Hari Ibu ke-96 tingkat Provinsi Jawa Barat Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Pemkab Cirebon Deklarasi ODF Search … Search Berita Terbaru Monitoring Malam Tahun Baru di Kabupaten Cirebon: Fokus Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon 0 Monitoring Malam Tahun Baru di Kabupaten Cirebon: Fokus Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pj Bupati Cirebon Lantik 60 Pejabat Fungsional Tahun 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon 0 Pj Bupati Cirebon Lantik 60 Pejabat Fungsional Tahun 2024 Pelantikan Kuwu Antar Waktu, Pj Bupati Cirebon Tekankan Pembangunan Desa Makin Optimal Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon 0 Pelantikan Kuwu Antar Waktu, Pj Bupati Cirebon Tekankan Pembangunan Desa Makin Optimal Kategori Artikel (10) Bupati (208) Ekonomi (28) Government (226) Pendidikan (11) Perangkat Daerah (119) Sekretaris Daerah (40) Sosial & Kesehatan (51) Umum (88) Wakil Bupati (28) Wisata & Budaya (15) Tags 2024BatikBayi kembar SiamBudayaCirebonCSRDinas SosialDinsosDisbudpar Kabupaten CirebonDiskominfo Kabupaten CirebonDisnakerDisporaDLHDPPKBP3AEkonomiHilmy Riva'iIdul AdhaInflasiJawa BaratJobfairJob fairKabupaten CirebonKebersihanKesehatanKurbanLebaranPabrik Gula SindanglautPemkab CirebonPG SindanglautPilkadaPilkada 2024Pj Bupati CirebonPMIPMI Kabupaten CirebonPolresta CirebonRakorRapat PimpinanRapimRSHPSekdaSekretaris DaerahSekretaris Daerah Kabupaten CirebonSeniWahyu MijayaWisata
KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan-kegiatan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun anggaran 2024.
Kegiatan monev tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yaitu Senin-Selasa (23-24/12/2024) dan Jum’at (27/12/2024) dengan mengunjungi beberapa lokasi, seperti industri rokok, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), perkebunan tembakau, UMKM, dan balai latihan kerja di Kabupaten Cirebon.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono SE MPA, menjelaskan bahwa kegiatan monev tersebut bertujuan untuk memastikan penggunaan DBHCHT sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa semua penggunaan DBHCHT yang dilaksanakan stakeholder pengampu, sudah sesuai dengan PMK Nomor 72 Tahun 2024 dan tentunya tepat sasaran, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujar Dadang.
Perlu diketahui, PMK Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan DBHCHT merupakan peraturan yang mengatur penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Peraturan ini mencakup ketentuan umum, penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, program dan kegiatan yang didanai, serta pengelolaan dan pengawasan.
Turut hadir perwakilan stakeholder pengampu DBHCHT di Kabupaten Cirebon, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial.