Komisi I DPRD Kota Cirebon Soroti Tata Kelola Retribusi Parkir dan Operasional BRT

CIREBON – Komisi I DPRD Kota Cirebon menyoroti pengelolaan retribusi parkir yang dinilai belum maksimal. Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini perlu ditingkatkan, mengingat Kota Cirebon memiliki mobilitas kendaraan yang tinggi.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon di Griya Sawala, Kamis (2/1/2025). 

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH, meminta Dishub untuk memanfaatkan potensi retribusi dari kantong-kantong parkir guna mencapai target PAD secara optimal.

“Pada tahun 2024, dari target Rp4,6 miliar, realisasi hanya Rp2,7 miliar. Bahkan, ini belum ada peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,6 miliar,” ungkap Agung.

Ia mendesak Dishub untuk memetakan potensi kantong parkir di zona parkir, non-zona parkir, dan kawasan parkir khusus. Komisi I DPRD meminta Dishub menyajikan data terbaru bulan depan terkait potensi parkir, jumlah juru parkir (jukir), serta database SDM Dishub yang bertugas di bidang penagihan retribusi.

Agung juga menyoroti minimnya sumber daya Dishub yang menyebabkan penarikan retribusi tidak maksimal. 

"Dishub perlu membenahi tata kelola penarikan retribusi, baik dari administrasi maupun pengelolaan juru parkir," tegasnya.

Sekretaris Komisi I, Aldyan Fauzan Sumarna, turut menyoroti operasional Bus Rapid Transport (BRT) di Kota Cirebon. Saat ini, hanya tiga dari sepuluh armada yang beroperasi. 

Aldyan menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan sosialisasi penggunaan transportasi publik agar masyarakat lebih tertarik menggunakan BRT.

Di sisi lain, Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan MSi, menyatakan komitmennya untuk membenahi manajemen parkir. Ia mengakui pengawasan zona parkir belum maksimal karena jumlah juru parkir yang terlalu banyak. 

Kota Cirebon memiliki tiga kategori parkir, yaitu 50 titik parkir non-zona, 12 zona parkir, dan dua parkir zona khusus di kawasan Bima dan Alun-Alun Kejaksan.

“Ke depan, kami berencana menerapkan sistem parkir berlangganan untuk meningkatkan pendapatan parkir,” ujar Andi. Terkait operasional BRT, ia menjelaskan keterbatasan anggaran pemeliharaan menjadi alasan hanya tiga hingga empat armada yang beroperasi.

Turut hadir dalam rapat tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Cicih Sukaesih, Ruri Tri Lesmana, dan Imam Yahya Sfil MSi. (din)

Terkini