Pencetakan SPPT PBB-P2 Dimulai, Pj Sekda Ajak Warga Taati Pajak

 Pemerintah Kota Cirebon

CIREBON, FC – Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kembali menjadi fokus utama dalam pendapatan daerah Kota Cirebon. 

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Dr H Iing Daiman SIP MSi menghadiri acara coffee morning sekaligus meresmikan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 yang berlangsung di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Senin (20/1/2025).

PBB-P2 merupakan salah satu instrumen vital yang mendukung pendapatan daerah, yang hasilnya akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan Kota Cirebon. 

Dengan pembayaran PBB yang lancar dan tepat waktu, pembangunan Kota Cirebon dipastikan dapat terus berkembang dan meluas, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencapai target PBB. 

Ia menjelaskan, pajak daerah, khususnya PBB, menjadi sumber utama pendapatan yang digunakan untuk pembangunan Kota Cirebon.

“Oleh karena itu, pencetakan massal SPPT PBB-P2 ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa target PBB dapat tercapai dengan baik,” ujarnya.

Pj Sekda juga mengingatkan kepada Camat, Lurah, dan Ketua RW untuk segera membagikan SPPT PBB-P2 kepada seluruh wajib pajak. Ia mengajak masyarakat untuk membayar PBB tanpa menunggu jatuh tempo.

“Saat ini, ada berbagai kemudahan dalam membayar PBB, seperti layanan online dan pembayaran di minimarket. Mari manfaatkan kemudahan ini untuk membayar pajak tepat waktu,” tambahnya.

Pj Sekda berharap agar target PBB untuk tahun 2025 yakni sekitar Rp70 miliar, dapat tercapai dengan baik. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama demi pencapaian target tersebut.

“Pajak sangat penting untuk kelangsungan pembangunan Kota Cirebon. Kami mengajak semua pihak untuk mempercepat proses pembayaran sesuai dengan tagihan yang tertera di SPPT,” ungkapnya.

Pj Sekda memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak. “Kami berharap, warga yang masih menunggak pajak, untuk segera melunasi kewajibannya, agar pembangunan kota kita bisa terus berjalan dengan lancar,” katanya.

Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, H Mastara SP MSi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencetak dan mendistribusikan sebanyak 86.081 SPPT PBB-P2 untuk Tahun Pajak 2025. Mastara optimis bahwa target capaian PBB tahun ini, yang sebesar Rp70.421.248.093, akan tercapai dengan baik.

“Pembayaran PBB sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan di Kota Cirebon. Dengan membayar PBB, masyarakat secara langsung berkontribusi dalam pembangunan kota. Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk segera membayar PBB mereka, agar pembangunan Kota Cirebon semakin meluas dan semakin baik,” ujar Mastara. (Hafid)

Terkini