Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan dalam sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025).
Sidang isbat ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dan dihadiri oleh pimpinan Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan organisasi Islam, serta Dirjen Bimas Islam. Dalam pertemuan tersebut, peserta mendengarkan laporan hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.
“Berdasarkan hasil rukyatul hilal di 33 lokasi pemantauan di seluruh Indonesia, posisi hilal masih berada di bawah ufuk. Hal ini belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yaitu ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang.
Dengan tidak terlihatnya hilal, maka bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga Hari Raya Idul Fitri dipastikan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil untuk menjaga keseragaman perayaan hari raya di Indonesia.
Masyarakat Muslim di seluruh Indonesia menyambut penetapan ini dengan penuh sukacita. Sejumlah daerah mulai bersiap untuk menyelenggarakan takbiran keliling serta shalat Idul Fitri di berbagai lapangan dan masjid besar.
Di Jakarta, pemerintah daerah telah mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat dengan menyiapkan sejumlah titik pengamanan serta rekayasa lalu lintas. Sementara itu, di daerah-daerah seperti Yogyakarta dan Surabaya, tradisi malam takbiran dengan pawai obor diperkirakan akan berlangsung meriah.
Penetapan 1 Syawal 1446 H juga berdampak pada arus mudik yang mulai meningkat sejak akhir pekan ini. Kementerian Perhubungan bersama Kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan guna memastikan kelancaran perjalanan pemudik, termasuk rekayasa lalu lintas di jalur utama seperti Tol Trans-Jawa dan Jalur Pantura.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan memastikan pasokan bahan pokok tetap aman menjelang hari raya. Harga kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan minyak goreng masih dalam kondisi stabil meskipun terjadi peningkatan permintaan.
Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia kini dapat bersiap menyambut hari kemenangan dengan penuh kebahagiaan. Selamat merayakan Idul Fitri 1446 H, mohon maaf lahir dan batin! (Dade)