Ketua DPRD Kota Cirebon Mengapresasi Araa Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026

CIREBON – Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026 yang disinergikan dengan Forum Konsultasi Publik penyusunan RPJMD Kota Cirebon 2025–2029.

Kegiatan yang dilaksankan di Auditorium FK UGJ tersebut, Andrie menekankan pentingnya perencanaan pembangunan daerah yang terarah agar pembangunan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Pembangunan daerah harus diawali perencanaan matang, baik dari sisi waktu, anggaran, maupun output, agar outcome-nya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Senin (21/4/2025).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Cirebon juga menekankan bahwa tujuan utama pembangunan adalah meningkatkan penghasilan, membuka lapangan kerja, memperluas akses kebijakan, dan mendorong daya saing serta indeks pembangunan manusia (IPM).

Ia mengingatkan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 harus selaras dengan RPJPD Kota Cirebon 2025–2045 yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 8 Tahun 2024.

Dengan keselarasan ini, visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan jangka panjang.

“Mewakili lembaga DPRD, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berdiskusi dalam forum ini agar hasil perencanaan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Cirebon,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Walikota Cirebon Effendi Edo SAP MSi menyatakan, tahun 2025 menjadi awal penting dalam pembangunan Kota Cirebon.

Setelah pelantikannya pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI di Istana Merdeka, Walikota dan Wakil Walikota berkewajiban menyusun dokumen RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23/2014.

RPJMD Kota Cirebon 2025–2029, menurutnya, memiliki kedudukan strategis karena menjadi penjabaran awal dari RPJPD Kota Cirebon 2025-2045 yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 8/2024.

“Penyusunan RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi langkah fondasional dalam mewujudkan visi jangka panjang pembangunan kota,” ujarnya.

RPJMD ini akan dijabarkan lebih lanjut dalam dokumen RKPD tahunan, mulai dari RKPD 2026 hingga 2030.

“Karena itu, Musrenbang RKPD 2026 juga menjadi momen penting dalam menyelaraskan pembangunan jangka menengah dan tahunan,” katanya.

Terkini