Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 10 Februari 2026

Launching PBB-P2 2026, Pemkot Cirebon Hadirkan Relaksasi Pajak dan Layanan Publik yang Transparan


CIREBON - Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)  berperan penting bagi roda pembangunan. Dana yang terkumpul dari pajak ini mengalir kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat dalam bentuk nyata. Mulai dari pengaspalan jalan, drainase yang berfungsi optimal, hingga terangnya lingkungan melalui perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU). 

Tak hanya fisik, pajak ini juga menjadi tulang punggung peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan gratis yang bermutu, serta berbagai program kesejahteraan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Semangat gotong royong inilah yang melandasi Pemerintah Kota Cirebon saat secara resmi meluncurkan PBB-P2 Tahun 2026 di Balai Kota Cirebon, Selasa (10/2/2026). 

Pemkot memahami bahwa pajak bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan investasi bersama untuk menciptakan kota yang lebih nyaman dan maju. Oleh karena itu, kebijakan tahun ini dirancang lebih humanis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, memastikan bahwa kewajiban perpajakan tidak menjadi beban, melainkan kontribusi yang membanggakan.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan bahwa pemerintah mengambil langkah dengan menurunkan tarif NJOP PBB-P2. Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi warga yang menginginkan kebijakan yang lebih berkeadilan. 

"Kami ingin memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan tanpa harus membebani masyarakat. Dengan menurunkan tarif NJOP, kami berpihak pada rakyat agar mereka merasa ringan dalam menunaikan kewajibannya," ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan adanya program diskon bagi warga yang masih memiliki tunggakan pajak dari tahun 2010 hingga 2025. 

"Kami berikan diskon 50 persen untuk tunggakan lama, ditambah penghapusan sanksi administrasi atau denda. Program ini berlaku mulai 1 Februari hingga 30 Juni 2026. Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat," tambahnya.

Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan program PBB-P2 2026 ini. Kesadaran kolektif bahwa pajak adalah modal untuk kesejahteraan bersama harus terus dipupuk. 

"Dengan membayar pajak tepat waktu, Bapak dan Ibu sekalian adalah pahlawan pembangunan yang nyata bagi Kota Cirebon yang kita cintai ini," pungkas Wali Kota.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara, menyebutkan bahwa peluncuran tahun 2026 ini merupakan titik balik setelah adanya dinamika pada tahun-tahun sebelumnya. 

Menurutnya, pemerintah telah melakukan penyesuaian besar agar ketetapan pajak tahun ini benar-benar mengakomodir kemampuan masyarakat. 

"Kami belajar dari dinamika tahun 2024 dan 2025. Aspirasi masyarakat sudah kami kaji, sehingga kami harap tidak ada lagi gejolak," jelas Mastara.

Mastara merinci bahwa pada tahun 2026 ini, terdapat total 86.788 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan. Sebanyak 82.618 SPPT adalah kategori ketetapan di bawah Rp2 juta, sementara sisanya sebanyak 4.167 SPPT berada di atas angka tersebut. 

Dengan target penerimaan sebesar Rp45 miliar, Pemkot Cirebon optimis angka ini dapat tercapai berkat dukungan dan kepatuhan para wajib pajak.

Didasari oleh Perda Nomor 9 Tahun 2026, relaksasi pajak ini diharapkan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Mastara menekankan bahwa transparansi akan selalu dijunjung tinggi. 

"Tugas kami adalah mengelola amanah ini. Ketika masyarakat patuh membayar, mereka sebenarnya sedang membangun puskesmas yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, dan infrastruktur yang lebih kuat," ungkapnya.

Pemerintah Kota Cirebon juga terus mempermudah akses pembayaran melalui berbagai kanal digital dan perbankan agar warga tidak perlu mengantre lama. Kemudahan layanan ini menjadi komitmen Pemkot untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang modern, akuntabel, dan transparan. (Hafidz)



UIN Siber Cirebon Gelar BIMTEK Pengelolaan Website PPID 2026

 

CIREBON, FC — Dalam rangka mendukung program Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik, Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pengelolaan Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026. 

Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik dan Layanan Informasi Digital” dan dilaksanakan selama tiga hari, Selasa hingga Kamis, 10–12 Februari 2026, bertempat di Gedung Siber SBSN Lantai 5.

BIMTEK ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan pengelola layanan informasi kampus, mulai dari para Wakil Rektor, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (AKU), Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, perwakilan kepala lembaga dan pusat, hingga Tim PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten di bidang keterbukaan informasi publik, yakni Dr. H. Syafrudin, M.Pd., Praktisi PPID dan Komunikasi Publik, serta Siti Ajijah, S.H., M.H., Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat.

Ketua Pelaksana kegiatan, Dr. H. Susari, M.A., yang juga menjabat sebagai Kepala Biro AKU, menegaskan bahwa BIMTEK ini memiliki urgensi strategis dalam memperkuat tata kelola informasi publik di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Ia menyampaikan bahwa output kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan website PPID yang informatif, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag., dalam arahannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, menegaskan bahwa BIMTEK Pengelolaan Website PPID Tahun 2026 merupakan program prioritas Rektor.

“Tujuannya satu dan jelas, yaitu menjadikan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai Kampus Informatif. Keterbukaan informasi bukan pilihan, tetapi kewajiban. Bukan slogan, melainkan kerja nyata,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius, disiplin, dan penuh tanggung jawab agar hasil BIMTEK dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan informasi publik kampus.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Jamali turut menyampaikan apresiasi kepada Tim Pustikom atas dedikasi dan profesionalisme dalam mengembangkan website PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Inovasi yang telah dilakukan, seperti kehadiran fitur ramah difabel serta aplikasi PPID Mobile yang kini tersedia di Play Store, dinilai sebagai bukti nyata kemampuan kampus dalam beradaptasi dan berinovasi di era digital.

“Mari kita jadikan BIMTEK ini sebagai momentum percepatan. Dengan kolaborasi, praktik baik, dan kerja keras seluruh sivitas akademika, target kita menjadi Kampus Informatif bukan hanya bisa, tetapi harus tercapai,” tambahnya.

Dengan demikian, Prof. Jamali secara resmi menyatakan BIMTEK Pengelolaan Website PPID Tahun 2026 dibuka.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Paparan Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2025 yang disampaikan oleh Riyanto, S.Kom., M.Kom., selaku Kepala Pustikom, sebagai bahan refleksi dan penguatan tata kelola layanan informasi publik ke depan. (din)

Kepala Biro AKU dan Pranata Humas UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ikuti Arahan Menag tentang Penguatan Peran Kehumasan

 

JAKARTA , FC — Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (AKU) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Susari, M.A., bersama Pranata Humas Ahli Muda Mohamad Arifin, mengikuti rapat rutin Kementerian Agama Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Selasa (10/2/2026), di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. 

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dengan peserta hadir baik secara langsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, maupun melalui platform daring dari masing-masing satuan kerja.

Rapat tersebut membahas penguatan peran kehumasan di lingkungan Kementerian Agama, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam menghadapi dinamika informasi publik yang semakin cepat dan kompleks. Menteri Agama menegaskan bahwa humas tidak lagi cukup berperan sebagai penyampai informasi kegiatan semata, melainkan harus menjadi pengelola isu dan penjaga kepercayaan publik.

“Kita tidak bisa lagi bekerja reaktif. Humas harus proaktif, solid sebagai satu korps, dan hadir lebih cepat dari isu,” tegas Menag dalam arahannya.

Menag juga menyoroti luasnya struktur Kementerian Agama yang menjangkau hingga ke daerah, mulai dari kantor wilayah, kantor kabupaten/kota, KUA, hingga satuan pendidikan keagamaan. Menurutnya, cakupan besar tersebut merupakan kekuatan strategis apabila diimbangi dengan koordinasi dan komunikasi yang solid.

“Aktivitas kita sangat banyak, tetapi yang sampai ke publik sering kali hanya sebagian kecil. Ini bukan karena tidak bekerja, tetapi karena belum terkelola dengan baik secara komunikasi,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, keikutsertaan perwakilan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah. Menag mendorong humas di daerah agar aktif menyampaikan informasi dan capaian institusi ke pusat, sekaligus meminta humas pusat untuk lebih responsif mengangkat praktik-praktik baik dari daerah.

Selain itu, Menag mengingatkan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam merespons isu-isu sensitif, khususnya yang berkaitan dengan layanan keagamaan dan isu keumatan. Keterlambatan klarifikasi dinilai dapat membuka ruang bagi berkembangnya narasi negatif di tengah masyarakat.

“Kalau ada isu, jangan dibiarkan. Klarifikasi harus cepat, terukur, dan bertanggung jawab. Jangan sampai publik lebih dulu percaya pada informasi yang keliru,” tegasnya.

Menag juga menekankan perlunya pendekatan komunikasi yang lebih membumi, humanis, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. Di samping itu, ia menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis pemerintah yang harus dibangun melalui hubungan yang sehat, berbasis data, fakta, dan keterbukaan informasi.

“Suara Kementerian Agama harus hadir menyejukkan ruang publik. Bukan untuk membanggakan institusi, tetapi untuk menjaga kepercayaan dan merawat harmoni di tengah masyarakat,” pungkas Menag.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi kehumasan yang profesional, responsif, dan adaptif, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama dalam membangun komunikasi publik yang kredibel dan berkelanjutan. (din)

Izin Usaha BPR Bank Cirebon Dicabut OJK, Pemkot Cirebon Pastikan Hak Nasabah Aman dalam Penjaminan LPS


CIREBON – Menyikapi keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pencabutan izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon dan penetapannya sebagai Bank Dalam Likuidasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Pemerintah Kota Cirebon selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) menyampaikan pernyataan resmi.

Seperti yang diketahui, Perumda BPR Bank Perekonomian Rakyat Bank Cirebon telah ditetapkan sebagai Bank Dalam Penyehatan (BDP) oleh OJK sejak tanggal 2 Agustus 2024. Penetapan status disebabkan adanya pengawasan tersebut permasalahan dalam tata kelola dan integritas pengelolaan bank, termasuk terjadinya tindakan yang tidak sejalan dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, penerapan manajemen risiko yang memadai, serta kepatuhan dalam menerapkan ketentuan yang berlaku sehingga berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha bank.

Dalam rangka upaya penyehatan terhadap BPR, Pemerintah Kota Cirebon sebagai Pemegang Saham Pengendali BPR telah melakukan upaya-upaya penyehatan.  Lalu, pada 1 Agustus 2025, status pengawasan ditingkatkan menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR). 

Setelah penetapan status BDR, Pemerintah Kota Cirebon tetap berupaya melakukan penyelamatan BPR dengan berkoordinasi dengan LPS dan memfasilitasi serta mendukung pelaksanaan tugas Tim Pengelola Sementara.

Pemerintah Kota Cirebon proaktif dalam meminta LPS untuk mempertimbangkan skema penyelamatan Perumda BPR Bank Cirebon melalui skema penempatan modal sementara oleh LPS dan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon. 

Namun setelah melakukan upaya-upaya tersebut, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjamin Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan Nomor S-R.3/ADK3/2026 tanggal 3 Februari 2026 perihal Cara Penanganan Bank Dalam Resolusi Perumda BPR Bank Cirebon, LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap Perumda BPR Bank Cirebon. 

Atas hal tersebut, LPS meminta OJK untuk mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon. Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut dan memperhatikan ketentuan Pasal 19 POJK Nomor 28 Tahun 2023, pada tanggal 9 Februari 2026, OJK melakukan pencabutan izin usaha terhadap Perumda BPR Bank Cirebon. 

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen penuh mengikuti seluruh proses pembinaan, pengawasan, hingga upaya penyehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Wali Kota menegaskan Pemerintah Kota Cirebon akan terus mengawal proses likuidasi hingga tuntas demi memastikan hak-hak nasabah terpenuhi dan stabilitas sosial-ekonomi di Kota Cirebon tetap kondusif. 

“Fokus Pemkot Cirebon saat ini adalah memastikan hak-hak masyarakat, nasabah, terlindungi melalui mekanisme LPS. Jadi, masyarakat tidak usah khawatir,” tegas Wali Kota. 

Terkait kondisi tersebut, Pemerintah Kota Cirebon mengambil langkah-langkah strategis. Pertama, Pemerintah Kota Cirebon menghormati sepenuhnya keputusan OJK dan bersikap kooperatif terhadap LPS dalam menjalankan proses likuidasi serta penyelesaian penjaminan simpanan nasabah.

Kedua, Pemerintah Kota Cirebon terus menjalin komunikasi intensif dengan OJK dan LPS untuk memastikan setiap tahapan likuidasi berjalan transparan, akuntabel, dan mengutamakan perlindungan nasabah.

Ketiga, Pemerintah Kota Cirebon meminta seluruh nasabah untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya. Pastikan hanya merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh OJK dan LPS.

Keempat, Pemerintah Kota Cirebon melakukan langkah-langkah fasilitatif dan koordinatif agar proses likuidasi berjalan tertib dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Kelima, Pemerintah Kota Cirebon menegaskan bahwa dana simpanan nasabah akan ditangani sepenuhnya oleh LPS. Simpanan dijamin aman selama memenuhi ketentuan penjaminan sesuai undang-undang yang berlaku.

Wali Kota menyampaikan bahwa, peristiwa ini menjadi momentum refleksi bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BUMD. 

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Cirebon juga berkomitmen menjaga kondisi perekonomian daerah tetap stabil dan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan harus tetap terjaga. 

“Kami akan memperketat aspek pengawasan, manajemen risiko, dan kepatuhan tata kelola BUMD agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” harapnya. (Nisa)


Bupati Imron Ajak Warga Jaga Pantai Gebang Lewat Aksi Bersih-bersih

 

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan, khususnya kawasan pesisir, melalui aksi bersih-bersih pantai yang digelar secara serentak di Pantai Baro, Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Selasa (10/2/2026).

Imron mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dengan unsur Forkopimda, TNI, Polri, serta elemen masyarakat dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri.

“Pada hari ini kami dari pemerintah daerah bersama Forkopimda, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, hingga unsur kecamatan melaksanakan bersih-bersih pantai di Gebang,” ujar Imron saat ditemui di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait Gerakan Indonesia Asri, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Menurut Imron, persoalan sampah di kawasan pantai sebagian besar berasal dari aktivitas masyarakat yang belum sepenuhnya membuang sampah pada tempatnya, sehingga terbawa aliran sungai dan menumpuk di pesisir laut.

“Kalau kita amati, sampah ini berasal dari masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Ketika banjir, sampah itu terbawa dan akhirnya berkumpul di pantai,” katanya.

Ia berharap aksi bersih-bersih tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang dimulai dari lingkungan desa hingga kawasan pesisir.

Imron juga meminta peran aktif aparatur desa dan tokoh masyarakat untuk membina warga agar lebih disiplin dalam mengelola sampah serta menyediakan tempat pembuangan sampah yang memadai di setiap desa.

“Kita ingin kebersihan itu dimulai dari desa. Kalau desa bersih, maka sungai bersih, dan pantai pun akan bersih,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Imron menyampaikan apresiasi kepada Kodim 0620/Kabupaten Cirebon yang mempelopori kegiatan tersebut dengan mengerahkan personel lintas instansi.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk TNI, Polri, Forkopimda, serta masyarakat yang turut berpartisipasi langsung dalam aksi tersebut.

Sementara itu, Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Nizar Bachtiar mengatakan, kegiatan bersih-bersih pantai tersebut melibatkan sekitar 300 orang dari berbagai unsur.

“Kurang lebih hari ini ada 300 personel yang terlibat, mulai dari TNI, Polri, Forkopimda, pelajar, hingga masyarakat sekitar,” kata Nizar.

Ia menyebutkan, pembersihan difokuskan pada area pantai sepanjang kurang lebih dua kilometer, dengan volume sampah yang cukup besar dan didominasi oleh sampah plastik.

Menurutnya, mengingat banyaknya tumpukan sampah, kegiatan tersebut tidak dapat diselesaikan dalam satu hari dan akan dilanjutkan secara bertahap.

“Kami targetkan kegiatan ini berkelanjutan sampai tumpukan sampah di kawasan pantai ini benar-benar selesai dibersihkan,” ujarnya.

Nizar menambahkan apabila diperlukan, ke depan, pihaknya akan menggunakan alat berat untuk menangani tumpukan sampah dengan volume besar agar proses pembersihan berjalan lebih optimal. (din)